Satgas Covid-19: Pemerintah Tengah Kaji Perizinan Mudik Lebaran Tahun 2022
Juru Bicara Satgas Covid-19 sebut pemerintah tengah mengkaji boleh atau tidaknya mudik lebaran tahun 2022.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
"Kasus aktif sempat mencapai tinggi tertinggi dengan jumlah kasus aktif sebesar 580 ribu per 24 Februari 2022. Sementara per 16 Maret lalu, jumlah kasus aktif hanya 280 ribu kasus," kata Wiku menambahkan.
Meski demikian angka saat ini masih jauh lebih tinggi tiga setengah kali lipat dibandingkan pada kasus aktif per 1 Februari, sebelum lonjakan kasus terjadi.
Ahli epidemiologi sekaligus Peneliti Global Security dari Griffith University Australia, Dicky Budiman memprediksi masyarakat bisa mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Kendati demikian, Dicky menyebut perlu ada aturan yang jelas dalam mengatur aktivitas mudik.
Misalnya, dari persyaratan sudah divaksinasi lengkap hingga masih menerapkan PPKM berlevel.
"Bisa, tentu dengan kebijakannya harus jelas dari awal, bahwa yang mudik harus sudah vaksin dua dosis, kemudian dalam masa proteksi."
"Atau sudah mendapat booster, tidak bergejolak (situasi Covid-19), tidak ada kasus kontak, jauh lebih aman saat ini," kata Dicky kepada Tribunnews.com, Senin (7/3/2022).
Menurut dia, menuju masa transisi pandemi, vaksinasi dosis lengkap menjadi syarat orang bisa berpergian.
Dicky pun menyarankan arus mudik bisa dilakukan pada wilayah asal dan dituju maksimal PPKM level 2.
"Yang ada menerapkan masa transisi dengan era baru, bahwa berpergian harus divaksinasi."
"Orang yang berpergian bukan ke daerah yang sedang bergejolak Covid-19 atau dari daerah yang bergejolak," jelas Dicky.
Baca juga: Jumlah Testing Menurun 52 Persen, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Perkuat Kembali Perketat Prokes
Selain itu, Dicky berpendapat, masyarakat mampu menikmati ibadah shalat tarawih di masjid pada Ramadhan tahun ini.
Khususnya pada wilayah PPKM level 1 dan 2.
Namun, tentu masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan saat beribadah.