Ahli Epidemiologi Sebut Pemerintah Punya Peran Penting dalam Penegakan Prokes Masyarakat
Munculnya rasa jenuh di tengah masyarakat, sehingga membuat aturan protokol kesehatan tidak berjalan secara konsisten.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memasuki tahun ketiga, pandemi Covid-19 berdampak terhadap semua sektor.
Munculnya rasa jenuh di tengah masyarakat, sehingga membuat aturan tidak berjalan secara konsisten.
Menurut Pakar Epidemiologi Griffith University, Dicky Budiman hal ini bisa dipahami karena terjadi di semua negara.
Namun, bukan tidak ada solusi untuk memilih strategi yang lebih efektif.
Satu di antaranya dengan meminimalisir dampak sektor lain seperti eknomi atau sosial.
Kemudian sektor yang memiliki daya ungkit dan proteksi terhadap imunitas serta proteksi terhadap terjadinya penularan.
Di sisi lain bisa juga protokol kesehatan diperkuat seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Cara-cara di atas sangat mudah dan efektif meminimalisir terinfeksi dari Covid-19.
Baca juga: Sebaran Kasus Aktif Covid-19 Jumat, 18 Maret 2022: Jawa Barat Masih Tertinggi, Disusul DIY
Namun agar Prokes dapat dijalankan secara tertib, memerlukan literasi yang kuat serta keteladanan.
Dicky pun menegaskan perlu peran pemerintah agar masyarakat taat prokes.
"Tapi bukan berarti tidak ada peran pemerintah. Ada peran pemerintah yaitu membangun literasi supaya terbangun kewaspadaan. Sehingga masyarakat tahu apa yang tidak boleh dilakukan," kata Dicky kepada Tribunnews.com, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Kasus Covid-19 di Eropa yang Kembali Melonjak Perlu Jadi Perhatian Indonesia
Selain itu, pemerintah juga perlu menginisiasi untuk menyediakan fasilitas yang mendukung penyelenggaraan prokes.
Misalnya menyediakan masker dan tempat mencuci tangan di fasilitas publik.
"Dan hal lainnya seperti ventilasi, sirkulasi itu harus difasilitasi dan inisiasi. Sehingga meringankan masyarakat yang gak punya dana untuk itu dalam hal penguatan prokes," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.