BREAKING NEWS Update Corona 18 Maret 2022: Tambah 9.528 Kasus Baru, 25.827 Pasien Sembuh
Pemerintah merilis data penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia sebanyak 9.528 pasien dan 199 jiwa meninggal, Jumat (18/3/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
Hal tersebut, disampaikan Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/3/2022).
“Saat ini, kasus positif Covid-19 menurun 64 persen setelah sebelumnya menunjukkan tren penurunan selama tiga minggu berturut-turut,” katanya.
Wiku menjelaskan, saat ini jumlah penambahan kasus positif mingguan sebanyak 140.000 jiwa.
"Setelah melewati puncaknya pada angka 390.000 kasus, jumlah penambahan kasus positif mingguan saat ini adalah 140.000 atau telah turun 250.000 kasus dari puncaknya," ucapnya.
“Penurunan kasus positif ini juga terjadi menyeluruh di seluruh provinsi di Indonesia," lanjut Wiku.
Selain itu, Wiku menyebut, kasus aktif Covid-19 di Indonesia juga konsisten mengalami penurunan selama dua pekan berturut-turut.
Hingga kini, sudah turun sebanyak 52 persen dari puncaknya.
Menurut Wiku, kasus aktif Covid-19 sempat mencapai titik tertingginya dengan jumlah angka 580.000 pada 24 Februari 2022.
Kemudian, per 16 Maret 2022, jumlah kasus aktif menurun menjadi 280.000.
"Meskipun demikian, angka saat ini masih jauh lebih tinggi hingga 3,5 kali lipat dibandingkan kasus aktif per 1 Februari sebelum lonjakan kasus terjadi," ucapnya.
Baca juga: UPDATE Capaian Vaksinasi Covid-19 per 18 Maret, 194 Juta Warga Telah Divaksin
Untuk itu, Wiku berharap masyarakat dapat menyesuaikan diri kebijakan baru, namun tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Pasalnya, hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Februari 2022, menunjukkan 61,2 persen responden tak patuh menjalankan protokol kesehatan dengan alasan jenuh.
Kemudian, sebanyak 46 persen responden merasa tidak nyaman menjalankan protokol kesehatan.
Lalu, sebanyak 32 persen responden merasa situasi sudah aman, 24,2 persen responden meyakini dirinya tidak tertular Covid-19 dan 22,7 persen responden dengan alasan tidak ada sanksi.