Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Izinkan PTM 100 Persen Kembali Diadakan, Lapor Covid-19 Sebut Perlu Ada Evaluasi

Kemendikbudristek mengizinkan sekolah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemerintah Izinkan PTM 100 Persen Kembali Diadakan, Lapor Covid-19 Sebut Perlu Ada Evaluasi
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Pemerintah mengizinkan sekolah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. 

Pelanggaran yang dilaporkan pun cukup beragam.

Mulai dari tidak dilakukannya pemeriksaan suhu, belum memadainya tempat cuci tangan, hingga penggunaan masker dan jaga jarak yang kurang maksimal.

Hal ini, kata Lapor Covid-19 diakibatkan minimnya kesadaran dan komitmen bersama.

Selain itu, ketiadaan pengawasan secara berkala menjadikan pelanggaran protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

"Selain itu selama periode lonjakan kasus Covid-19 beberapa minggu terakhir, kami mendapati banyak satuan pendidikan tidak siap dan tidak memiliki mekanisme penanganan apabila terjadi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan sekolah," kata Lapor Covid-19.

Kondisi ini diperparah dengan kecenderungan untuk mengabaikan warga sekolah yang terinfeksi Covid-19.

Serta tetap melanjutkan pembelajaran tatap muka tanpa adanya penanganan lebih lanjut.

BERITA REKOMENDASI

Terutama pelacakan kontak erat dan pemeriksaan lebih lanjut.
Banyak sekolah juga tidak melakukan testing pada warga sekolah yang dilakukan secara rutin untuk mendeteksi kasus secara dini.

Hingga kini, Lapor Covid-19 menyebutkan sedikitnya 47.489 satuan pendidikan belum mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.

Seperti Puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya.

Sementara, 2.626 satuan pendidikan dilaporkan belum memiliki tim satuan tugas penanganan Covid-19 tingkat satuan pendidikan.

Hal ini membuktikan masih banyak satuan pendidikan yang belum betul-betul siap dalam penanganan Covid-19 secara menyeluruh.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas