Sebaran 11.532 Kasus Corona 17 Maret 2022: Tertinggi Jawa Barat, Disusul DKI Jakarta
Simak data sebaran kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia, Kamis (17/3/2022).
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Nuryanti
31. GORONTALO 13
32. MALUKU UTARA 11
33. NUSA TENGGARA BARAT 7
34. MALUKU 4
Baca juga: Satgas: Kasus Positif Covid-19 di Seluruh Provinsi Alami Tren Penurunan
Baca juga: Hari Perawat Nasional, Khofifah: Perawat Garda Terdepan Penanganan Covid-19
Kabar baiknya, pasien sembuh dari Covid-19 dalam skala nasional bertambah 28.787 orang.
Jumlah pasien sembuh ini menurun daripada hari sebelumnya 32.262 orang.
Maka, total pasien yang sembuh dari Covid-19 hingga kini berjumlah 5.523.393 orang.
Selain itu, tercatat ada 237 pasien meninggal akibat Covid-19.
Angka kematian ini naik dibanding Rabu, di mana 230 jiwa meninggal.
Dengan tambahan kematian, total keseluruhan kasus Covid-19 berujung meninggal menjadi 153.212 jiwa.
Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
B. Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)
Baca artikel lain terkait Virus Corona