Bagaimana Aturan Mudik bagi Warga yang Belum Vaksin Booster? Ini Kata Menkes
Bagaimana aturan bagi masyarakat yang belum vaksin booster? Simak penjelasan Menkes berikut ini.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Pelaksanaan vaksinasi booster dilakukan di Puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah maupun pos pelayanan vaksinasi, yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Selain itu, masyarakat juga dapat langsung mendaftar vaksin booster ke fasilitas kesehatan terdekat.
Berikut Cara Daftar Vaksin Booster
Anda dapat mengecek jadwal vaksinasi booster di situs dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut sudah dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
1. Cara Daftar Vaksin Booster Melalui website PeduliLindungi
- Masuk ke website pedulilindungi.id
- Cek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan: nama lengkap dan NIK
2. Datang Langsung ke Fasiilitas Kesehatan
Anda bisa datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat di wilayah Anda, dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster Gratis
Berikut cara cek tiket dan jadwal vaksin booster gratis yang dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id: