BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 16 April 2022: Tambah 602, Total 6.039.266 Kasus
Breaking News jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Sabtu (16/4/2022).
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
- PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;
- PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT- PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;
- PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;
- PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang belum vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dan dilampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit (RS) pemerintah.
- PPDN dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR , api pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Cobid-19.
d. Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalanan sebagaimana diatur dalam huruf c.
5. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 3 dikecualikan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Baca berita lain terkait Penanganan Covid-19