Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Epidemiolog: Lebih Enak karena Tidak Tes PCR

Kebijakan pemerintah mewajibkan masyarakat mendapatkan vaksin booster saat mudik diyakini akan meminimalisir potensi penyebaran Covid-19.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Epidemiolog: Lebih Enak karena Tidak Tes PCR
Warta Kota/YULIANTO
Suasana antusias ditunjukan para warga yang sedang mengantri untuk mendapatkan vaksin booster di Kelurahan Larangan Utara, Tangerang, Senin (18/4/2022). Ini salah satu langkah antisipatif Pemkot Tangerang dalam mengantisipasi pergerakan mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan pemerintah mewajibkan masyarakat mendapatkan vaksin booster saat mudik diyakini akan meminimalisir potensi penyebaran Covid-19.

Selain itu, masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

Epidemiolog Iwan Ariawan menilai keputusan pemerintah membolehkan masyarakat mudik saat lebaran tahun ini dengan mempertimbangkan penyebaran virus relatif terkendali, cakupan vaksinasi Covid-19 sudah tinggi baik di daerah asal maupun tujuan. 

Antibodi masyarakat, terutama di Jawa dan Bali, sudah tinggi sehingga mudik dirasa cukup aman.

Namun, Iwan mengingatkan masyarakat bahwa Covid-19 belum hilang. 

"Jadi ya tetap harus dilaksanakan syarat-syarat perjalanan. Kalau mau enak ya booster, sehingga tidak harus PCR, yang didatangi juga lebih aman. Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," kata Iwan, Selasa (19/4/2022).

Iwan juga mendorong pemerintah daerah agar terus menegakkan aturan. Akan banyak orang berkumpul, terutama di kawasan wisata. 

Berita Rekomendasi

"Harus diperhatikan benar bagaimana protokol kesehatannya, PeduliLindungi harus tetap dijalankan," katanya.

Iwan memprediksi, kenaikan kasus Covid-19 setelah lebaran tidak akan seperti setelah liburan-liburan sebelumnya. Kuncinya masyarakat mengikuti aturan, pemerintah daerah menegakkan aturan. 

Baca juga: Syarat Mudik Terbaru dari Jokowi, Remaja di Bawah 18 Tahun Tidak Perlu Vaksin Booster

"Kalau itu dilakukan dengan baik ya bisa mengurangi risiko," tegas Iwan.

Pemerintah memprediksi 85 juta orang akan mudik lebaran tahun ini. Presiden Joko Widodo mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum selesai. 

Karena itu, dia mensyaratkan masyarakat usia di atas 18 tahun harus melengkapi diri dengan vaksin booster saat mudik, disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan selalu bermasker saat di keramaian.


Sedangkan anak di bawah 18 tahun harus minimal mendapatkan dua kali vaksin. Tanpa harus menunjukkan hasil tes Covid-19 saat mudik.(Willy Widianto)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas