Pesan Satgas agar Mudik Dan Bersilaturahmi Aman dan Sehat
Masyarakat yang akan mudik dan bersilaturahmi di hari raya perlu memperhatikan beberapa anjuran dari pemerintah.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Masyarakat yang akan mudik dan bersilaturahmi di hari raya perlu memperhatikan beberapa anjuran dari pemerintah.
"Perlu menjadi catatan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Pemerintah berusaha tidak tergesa-gesa dan masih melakukan pemantauan kasus COVID-19 setidaknya 6 bulan ke depan. Masyarakat dimohon konsisten mematuhi kebijakan yang berlaku," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers, Rabu (27/4/2022).
Merujuk survei Kementerian Perhubungan, memprediksi adanya lonjakan pergerakan masyarakat yang mudik tahun ini sebesar 85,5 juta orang.
Baca juga: Tips Mudik Lebaran Aman dengan Bawa Kendaraan Sendiri Ala Suzuki
Baca juga: Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022, Telkom Berangkatkan Pemudik ke 39 Kota di Pulau Jawa
Pemerintah mendorong masyarakat menyegerakan waktu pergi dan pulang sekaligus menyarankan penggunaan kendaraan umum untuk mudik.
Agar dapat mengurangi kemacetan di hari-hari paska hari raya Idulfitri.
"Dengan kondisi ini kita sudah sepatutnya mempersiapkan dengan matang beberapa hal, baik saat hendak bepergian maupun saat ibadah di Hari Raya, agar kita semua tetap sehat dan mampu menjalankan ibadah dengan khusyuk," tambah Wiku.
Masyarakat jugq diminta segera divaksinasi lengkap maupun booster.
Jika belum dan hendak bepergian, maka lakukan testing, menaati protokol kesehatan (3M, 3T, dan jaga jarak jika mampu), atau menunda kepergian jika tidak mendesak, termasuk bagi yang merasa kondisi tubuh kurang fit.
Persiapan Untuk Mudik Aman dan Sehat:
Sebelum perjalanan:
1. Pastikan sudah mendapatkan vaksin setidaknya 2 Minggu sebelum keberangkatan. Agar mencegah antrean panjang di posko vaksinasi di tempat serta menjamin antibodi terbentuk sempurna.
2. Mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dan mengisi E-Hac agar proses keberangkatan lebih lancar khususnya di pintu keberangkatan.
3. Mempersiapkan kondisi tubuh yang fit sebelum melakukan perjalanan. Baik dengan konsumsi makanan yang sehat dan bergizi dan istirahat yang cukup.
Saat perjalanan:
1. Memakai masker dan menggantinya berkala setiap 4 jam sekali. Pastikan masker yang telah dipakai dibuang masker di tempat sampah tertutup.
2. Mencuci tangan berkala dengan sabun cuci tangan atau hand sanitizer, khususnya setelah memegang benda tertentu atau beraktivitas.
3. Khusus transportasi umum, tidak diperkenankan berbicara atau menerima telepon secara satu atau dua arah. Agar tidak banyak droplet tersebar di dalam kendaraan karena sirkulasi udara yang minim.
4. Untuk penumpang pesawat, tidak diperkenankan makan atau minum dalam perjalanan yang durasinya kurang dari 2 jam. Kecuali terdesak karena alasan kesehatan.
Sesampainya di tempat tujuan:
1. Tetap disiplin protokol kesehatan
2. Meminimalisir keikutsertaan lansia maupun penderita komorbid dalam pertemuan besar. Kelompok ini populasi berisiko tertular COVID-19.
3. Tetap menjalani aktivitas di daerah tujuan sesuai dengan aturan PPKM Levelling yang berlaku.
Persiapan Berlebaran Sehat dan Aman
1. Untuk sholat Idulfitri:
Sholat Ied berjemaah dapat dilakukan di masjid maupun di tempat terbuka dengan catatan mematuhi protokol kesehatan ketat. Jemaah tetap memakai masker, dan khatib diberikan pembatas saat hendak melepas masker untuk menampilkan khutbah.
2. Untuk Kegiatan Bersilaturahmi:
Masyarakat yang mengunjungi kerabat maupun familinya harus mematuhi protokol kesehatan untuk keselamatan bersama. Himbauan bagi ASN, sesuai edaran Kemenpan RB, agar bertanggung jawab dalam menggunakan periode cuti lebaran serta mencegah aktivitas-aktivitas yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
3. Untuk berkegiatan termasuk mobilitas dalam satu kab/kota:
Diharapkan memperhatikan aturan yang berlaku baik kapasitas maupun jam operasional sesuai PPKM Levelling di kab/kota tersebut dan implementasi protokol kesehatan ketat.