Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebaran Kasus Corona, 10 Mei 2022: DKI Jakarta Catat 150 Kasus, Jadi yang Tertinggi

Berikut sebaran kasus corona di Indonesia pada hari ini, Selasa (10/5/2022) di mana DKI Jakarta tertinggi dengan 150 kasus positif.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sebaran Kasus Corona, 10 Mei 2022: DKI Jakarta Catat 150 Kasus, Jadi yang Tertinggi
Freepik
Ilustrasi virus corona - Berikut sebaran kasus corona di Indonesia pada hari ini, Selasa (10/5/2022) di mana DKI Jakarta tertinggi dengan 150 kasus positif. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali merilis sebaran kasus positif akibat Covid-19 pada hari ini, Selasa (10/5/2022).

Dalam data yang diperoleh Tribunnews.com, total tambahan kasus positif Covid-19 hari ini sejumlah 456 orang.

Jumlah tersebut meningkat dibanding hari sebelumnya, Senin (9/5/2022) yaitu mencapai 254 orang.

Sehingga, adanya tambahan pada hari ini membuat total kasus positif akibat Covid-19 sejak pertama kali melanda Indonesia menjadi 6.049.141.

Selain itu, berdasarkan data sebaran kasus positif Covid-19 yang diperoleh, DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan 150 kasus.

Dibanding kemarin, jumlah orang yang positif Covid-19 mengalami peningkatan di mana sejumlah 102 kasus.

Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona 9 Mei 2022: Tambah 254 Kasus Baru, 353 Pasien Sembuh

Baca juga: Luhut Panjaitan Sebut Pandemi Covid-19 Tetap Terkendali Usai Idul Fitri

Kemudian di posisi kedua ditempati oleh Jawa Barat dengan 98 kasus yang meningkat dibanding hari sebelumnya yaitu sebanyak 45 kasus.

BERITA TERKAIT

Selanjutnya pada posisi ketiga adalah Banten dengan tambahan kasus sejumlah 51 orang.

Tambahan ini meningkat ketimbang hari sebelumnya yaitu sebanyak 30 orang.

Selengkapnya, berikut rincian sebaran kasus positif haria pada hari ini, Selasa (10/5/2022) berdasarkan data dari Satgas Covid-19:

- DKI Jakarta: 150

- Jawa Barat: 98

- Banten: 51

- Jawa Timur: 36

- Jawa Tengah: 34

- Bali: 17

- Kalimantan Timur: 8

- Kalimantan Selatan: 6

- Papua Barat: 6

- Lampung: 5

- DI Yogyakarta: 5

- Sulawesi Selatan: 5

- Maluku Utara: 5

- Sumatera Utara: 4

- Kalimantan Utara: 4

- Sulawesi Barat: 4

- Sumatera Barat: 3

- Riau: 3

- Jambi: 2

- Kalimantan Barat: 2

- Kalimantan Tengah: 2

- Sumatera Selatan: 1

- Sulawesi Utara: 1

- Sulawesi Tengah: 1

- Sulawesi Tenggara: 1

- Maluku: 1

- Papua: 1

- Aceh: 0

- Bengkulu: 0

- Bangka Belitung: 0

- Kepulauan Riau: 0

- Nusa Tenggara Barat: 0

- Nusa Tenggara Timur: 0

- Gorontalo: 0

Pemerintah Kembali Berlakukan PPKM Jawa-Bali hingga Waktu yang Belum Ditentukan

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan; Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; dan Menkes, Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers terkait perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, Senin (9/5/2022).
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan; Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; dan Menkes, Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers terkait perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, Senin (9/5/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Menteri Bidang Perekonomian Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM di Jawa dan Bali akan terus diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

Hal ini dikatakannya dalam konferensi pers pada Senin (9/5/2022), yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan juga mengikuti hasil secara reguler yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden,” ujar Luhut.

Baca juga: Pemerintah Terus Memonitor Varian Baru Covid-19 untuk Cegah Lonjakan Kasus

Luhut juga mengungkapkan situasi pandemi Covid-19 dalam kondisi baik.

“Dilihat secara nasional, sudah 25 hari berturut-turut, kasus harian kita di bawah 1.000 kasus.”

“Gambaran baik lainnya terlihat pada rawat inap secara nasional yang terus turun hingga 97 persen.” Tingkat hunian tempat tidur di rumah sakit juga sangat rendah, hanya 2 persen dari keseluruhan bed yang tersedia," jelasnya.

Dirinya juga mengatakan kasus kematian akibat varian Omicron menurun hingga 98 persen dan positivity rate di bawah 0,7 persen.

Hal ini, kata Luhut, membuat kondisi varian Omicron di Indonesia terkendali.

"Berdasarkan data yang di atas, kami meyakini bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia di tengah momen libur Idul Fitri yang lalu hingga saat ini  masih sangat terkendali," ujarnya.

Selain itu, Luhut juga membeberkan bahwa wilayah Jawa dan Bali mengalami penurunan terkait pandemi Covid-19.

"Secara khusus untuk wilayah Jawa dan Bali, perkembangan pandemi juga terus menunjukan tren penurunan yang sangat signifikan dalam semua aspek seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, hingga tingkat kematian di hampir seluruh provinsi Jawa dan Bali."

Dirinya juga menambahkan terjadinya penurunan penularan varian Omicron di Jawa dan Bali hingga 99 persen dibanding ketika puncak kasus di pertengahan Februari.

Kemudian, Luhut menuturkan adanya langkah-langkah relaksasi PPKM yang dilakukan pemerintah.

"Seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilanjutkan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut." jelasnya.

Selain itu, tuturnya, pemerintah akan terus memantau pergerakan kasus Covid-19 di Indonesia untuk satu hingga  dua minggu ke depan.

"Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan work from home selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini (Covid-19)," tegasnya.

Ia juga menambahkan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan ditengah terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Namun tetap akan terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: DPR Harap Kasus Hepatitis Misterius Tak Seperti Pandemi Covid-19

Selanjutnya, terkait aturan pelonggaran PPKM, Luhut mengatakan akan diumumkan melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) atau Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19.

Luhut juga menyebutkan hingga Sabtu (7/5/2022), status level di Jawa dan Bali tidak ada yang berada di level 4.

"Hanya ada Kabupaten Pamekasan yang berada di level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai," jelas Luhut.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Virus Corona

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas