Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebaran Kasus Corona 10 Mei 2022: DKI Jakarta Tertinggi dengan 150 Kasus Baru

Berikut ini data sebaran penambahan kasus positif Covid-19 pada Selasa (10/5/2022).

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
zoom-in Sebaran Kasus Corona 10 Mei 2022: DKI Jakarta Tertinggi dengan 150 Kasus Baru
Freepik
Update Covid-19. Berikut sebaran penambahan kasus positif Covid-19 pada Selasa (10/5/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sebaran penambahan kasus positif Covid-19 pada Selasa (10/5/2022).

Dalam data yang diperoleh Tribunnews.com, tambahan kasus positif Covid-19 yakni 456 orang.

Jumlah tersebut meningkat dibanding Senin (9/5/2022) yaitu mencapai 254 orang.

Sehingga, adanya tambahan ini membuat total kasus positif akibat Covid-19 menjadi 6.049.141.

Berdasarkan data sebaran kasus positif Covid-19 yang diperoleh, DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan 150 kasus.

Baca juga: Masyarakat Diminta Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 Setelah Libur Lebaran

Kemudian di posisi kedua ditempati oleh Jawa Barat dengan 98 kasus yang meningkat dibanding hari sebelumnya yaitu sebanyak 45 kasus.

Selanjutnya pada posisi ketiga adalah Banten dengan tambahan kasus sejumlah 51 orang.

BERITA TERKAIT

Tambahan ini meningkat ketimbang hari sebelumnya yaitu sebanyak 30 orang.

Selengkapnya, berikut rincian sebaran kasus positif harian, Selasa (10/5/2022) berdasarkan data dari Satgas Covid-19:

- DKI Jakarta: 150

- Jawa Barat: 98

- Banten: 51

- Jawa Timur: 36

- Jawa Tengah: 34

- Bali: 17

- Kalimantan Timur: 8

- Kalimantan Selatan: 6

- Papua Barat: 6

- Lampung: 5

- DI Yogyakarta: 5

- Sulawesi Selatan: 5

- Maluku Utara: 5

- Sumatera Utara: 4

- Kalimantan Utara: 4

- Sulawesi Barat: 4

- Sumatera Barat: 3

- Riau: 3

- Jambi: 2

- Kalimantan Barat: 2

- Kalimantan Tengah: 2

- Sumatera Selatan: 1

- Sulawesi Utara: 1

- Sulawesi Tengah: 1

- Sulawesi Tenggara: 1

- Maluku: 1

- Papua: 1

- Aceh: 0

- Bengkulu: 0

- Bangka Belitung: 0

- Kepulauan Riau: 0

- Nusa Tenggara Barat: 0

- Nusa Tenggara Timur: 0

- Gorontalo: 0

Pemerintah Kembali Berlakukan PPKM Jawa-Bali hingga Waktu yang Belum Ditentukan

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan; Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; dan Menkes, Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers terkait perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, Senin (9/5/2022).
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan; Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; dan Menkes, Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers terkait perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, Senin (9/5/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Menteri Bidang Perekonomian Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM di Jawa dan Bali akan terus diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

Hal ini dikatakannya dalam konferensi pers pada Senin (9/5/2022), yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan juga mengikuti hasil secara reguler yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden,” ujar Luhut.

Baca juga: Kasus Covid-19 Mingguan di 8 Provinsi Tujuan Mudik Menurun

Luhut juga mengungkapkan situasi pandemi Covid-19 dalam kondisi baik.

“Dilihat secara nasional, sudah 25 hari berturut-turut, kasus harian kita di bawah 1.000 kasus.”

“Gambaran baik lainnya terlihat pada rawat inap secara nasional yang terus turun hingga 97 persen.” Tingkat hunian tempat tidur di rumah sakit juga sangat rendah, hanya 2 persen dari keseluruhan bed yang tersedia," jelasnya.

Dirinya juga mengatakan kasus kematian akibat varian Omicron menurun hingga 98 persen dan positivity rate di bawah 0,7 persen.

Hal ini, kata Luhut, membuat kondisi varian Omicron di Indonesia terkendali.

"Berdasarkan data yang di atas, kami meyakini bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia di tengah momen libur Idul Fitri yang lalu hingga saat ini  masih sangat terkendali," ujarnya.

Selain itu, Luhut juga membeberkan bahwa wilayah Jawa dan Bali mengalami penurunan terkait pandemi Covid-19.

"Secara khusus untuk wilayah Jawa dan Bali, perkembangan pandemi juga terus menunjukan tren penurunan yang sangat signifikan dalam semua aspek seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, hingga tingkat kematian di hampir seluruh provinsi Jawa dan Bali."

Dirinya juga menambahkan terjadinya penurunan penularan varian Omicron di Jawa dan Bali hingga 99 persen dibanding ketika puncak kasus di pertengahan Februari.

Kemudian, Luhut menuturkan adanya langkah-langkah relaksasi PPKM yang dilakukan pemerintah.

"Seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilanjutkan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut." jelasnya.

Baca juga: Kemendagri Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 Setelah Libur Lebaran

Selain itu, tuturnya, pemerintah akan terus memantau pergerakan kasus Covid-19 di Indonesia untuk satu hingga  dua minggu ke depan.

"Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan work from home selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini (Covid-19)," tegasnya.

Ia juga menambahkan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan ditengah terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Namun tetap akan terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Selanjutnya, terkait aturan pelonggaran PPKM, Luhut mengatakan akan diumumkan melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) atau Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19.

Luhut juga menyebutkan hingga Sabtu (7/5/2022), status level di Jawa dan Bali tidak ada yang berada di level 4.

"Hanya ada Kabupaten Pamekasan yang berada di level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai," jelas Luhut.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Virus Corona

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas