Mulai Hari Ini Boleh Lepas Masker di Ruang Terbuka, Penjelasan Pemerintah hingga Kritik Epidemiolog
Pemerintah membuat kebijakan terbaru terkait kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia. Masyarakat diperbolehkan melepas masker di ruang terbuka.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah membuat kebijakan terbaru terkait kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia. Masyarakat diperbolehkan melepas masker di ruang terbuka.
Per Rabu (18/5/2022) hari ini kebijakan lepas masker diberlakukan.
Masker boleh dibuka seiring dengan terus melandainya kasus covid-19 di Indonesia dan kondisi imunitas masyarakat.
Baca juga: Masyarakat Diizinkan Lepas Masker di Luar Ruangan, Kelompok Rentan Tetap Disarankan Pakai Masker
Baca juga: Jokowi Izinkan Copot Masker di Luar Ruangan, Pelaku Perjalanan Kini Tak Perlu Lagi Tes Antigen/ PCR
Kebijakan lepas masker disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi menyatakan jika masyarakat boleh tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa (17/5/2022).
Bagaimana aturan detailnya? Apakah kebijakan ini tepat? Simak ulasan Tribunnews.com.
Masker Tetap Dipakai Saat Kondisi Tertentu, Ketika Batuk Pilek dan di Transportasi Publik
Meskipun demikian, Jokowi meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik.
“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” katanya.
Baca juga: Copot Masker di Ruang Terbuka Diizinkan, Menkes: Imunitas Warga Terhadap Covid-19 Tinggi
Baca juga: Jokowi Perbolehkan Lepas Masker di Area Terbuka, Ini Sektor Usaha yang Terdampak Positif
Selain itu, Jokowi menyarankan masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek, serta Lansia dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, Lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” katanya.
Penjelasan Menkes Tentang Terkendalinya Kasus Covid-19
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin memberikan penjelasan terkait arahan Presiden Jokowi yang mengizinkan warga mencopot masker di ruang terbuka.
Salah satunya adalah kemampuan imun orang Indonesia terhadap varian Omicron baru cukup baik.
Hal ini didasari survei serium dan kasus yang menurun dari varian yang sama sub-varian B2 Omicron.
Pemerintah menilai kasus Covid-19 relatif terkendali.
Terlebih, selama ini kenaikan kasus Covid-19 disebabkan karena adanya varian baru dan bukan karena kegiatan atau event besar seperti lebaran dan tahun baru.
Misalnya, saat ini terjadi lonjakan kasus di AS, Jepang, Taiwan, Cina lantaran dari sub-varian BA2 Omicron.
"Jadi relatif Indonesia dan India imunnya terhadap varian baru cukup baik," kata Menkes Budi dalam pernyataannya secara virtual, Selasa (17/5/2022).
Antibodi Masyarakat Indonesia Tinggi
Mantan wamen BUMN ini juga mengungkapkan, mayoritas atau 93 persen masyarakat Jawa dan Bali telah terbentuk antibodi terhadap Covid-19, baik berasal dari infeksi atau vaksinasi berdasarkan survei yang dilakukan Kemenkes pada Desember 2021.
Kemudian, sebelum mudik lebaran atau pada Maret 2022, kembali dilakukan survei dan hasilnya 99,2 persen masyarakat Jawa dan Bali telah memiliki antibodi.
Namun, tidak hanya jumlah masyarakat yang memiliki antibodi lebih banyak, tetapi kadar antibodi yang lebih tinggi.
"Pada Desember 2021, disebutkan rata-rata kadar antibodi mencapai 500–600. Kemudian, pada Maret 2021 kadar tersebut meningkat hingga 7.000–8.000," ungkapnya.
Baca juga: Jokowi Izinkan Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes Ajak Warga Siap Masuki Tahapan Endemi
Ia mengatakan, aturan copot masker di ruang terbuka sebagai upaya memulai program transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi di Indonesia.
Meski demikian, perilaku hidup sehat dan bersih tetap harus dijalankan.
"Transisi tersebut, selain dari data saintifik, adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan ada di diri masing-masing. Sekuat apapun negara mencoba mengatur masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, lebih baik kesadaran itu ada di masing-masing individu," tuturnya.
Kritik Epidemiolog
Merespon kebijakan lepas masker di ruang terbuka turut jadi perhatian banyak pihak, termasuk ahli epidemiologi.
Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono mengkritisi kebijakan tersebut.
"Nanti orang bingung make masker dalam ruangan tapi di luar enggak," kata Pandu saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (17/5/2022).
Selain itu, kata Pandu, kebijakan tersebut belum ada penjelasan secara lengkap.
Sebab, ketika banyak orang wajib menggunakan masker. Namun, di saat sedikit orang, masker tak diwajibkan.
Menurut Pandu, pemerintah harusnya menjelaskan detail terkait berapa banyak dan sedikitnya orang yang dimaksud.
Dia menyarankan agar masyarakat tetap menggunakan masker baik di dalam ruangan maupun di luar.
"Saya tetap menyarankan anjuran pakai masker tetap dilakukan baik di dalam ruangan, maupun di luar ruangan," ujarnya.
Satgas Ingatkan Pandemi Belum Berakhir, Tetap Jaga Prokes
Pemerintah telah mengizinkan masyarakat tidak memakai masker di luar ruangan.
Meski begitu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tetap melanjutkan vaksinasi dan menjalankan protokol kesehatan.
"Faktanya, walaupun pemerintah telah banyak kembali mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat, namun kita harus tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat lainnya seperti protokol kesehatan," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/5/2022).
Langkah ini, menurut Wiku, perlu dilakukan karena pandemi Covid-19 belum secara resmi berakhir.
Baca juga: Warga Boleh Tak Pakai Masker di Luar Ruangan, Kecuali Lansia, Penderita Komorbid, dan Batuk-Pilek
Wiku mengungkapkan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) belum menyatakan pandemi Covid-19 berakhir.
"Karena sejatinya pandemi belum dinyatakan secara resmi berakhir oleh WHO," kata Wiku.
Menurut Wiku, kebijakan pemerintah melonggarkan penerapan protokol kesehatan dilakukan berdasarkan pertimbangan saintis.
"Tentunya keputsan ini telah menimbang kasus nasional dan global terkini dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," pungkas Wiku.
(Tribunnews.com/Fersianus Waku/Rina Ayu/Taufik Ismail/Fahdi Fahlevi)