Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Transisi Menuju Endemi: Lepas Masker di Tempat Terbuka dan Syarat Tes PCR-Antigen Dihapus

Kebijakan pemerintah dengan melonggarkan pemakaian masker serta penghapusan syarat tes PCR saat perjalanan disebut sebagai transisi menuju endemi.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Inza Maliana
zoom-in Transisi Menuju Endemi: Lepas Masker di Tempat Terbuka dan Syarat Tes PCR-Antigen Dihapus
Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Jokowi Sampaikan Aturan Baru Penggunaan Masker Selasa (17/5/2022). Kebijakan pemerintah dengan melonggarkan pemakaian masker serta penghapusan syarat tes PCR saat perjalanan disebut sebagai transisi menuju endemi. 

Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian antibodi tubuh terhadap virus atau Sero survei yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat Jawa-Bali jelang mudik Lebaran 2022.

Hasilnya, 99,2 persen masyarakat telah memiliki antibodi baik yang berasal dari vaksin maupun infeksi Covid-19.

Hasil penelitian ini menunjukkan peningkatan kadar atau titer antibodi dibanding survei yang dilakukan pada Desember tahun lalu.

Menkes menekankan, selain memperhatikan data saintifik, transisi pandemi ke endemi juga harus didukung dengan pemahaman masyarakat mengenai tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan melindungi diri masing-masing dan juga orang lain.

"Kalau kita lihat ke depannya kondisi penularan kasus Covid-19 juga makin lama makin terkendali, yang masuk rumah sakitnya juga makin lama makin sedikit."

"Kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dirinya sendiri juga semakin tinggi, kita bisa melakukan langkah-langkah relaksasi lainnya yang secara bertahap akan membuat hidup kita kembali normal,” kata dia.

Dinilai Terlalu Cepat

Berita Rekomendasi

Pakar Epidemiolog, Hermawan Saputra mengkritik kebijakan pelonggaran protokol kesehatan yang diambil pemerintah.

Ia menilai, pelonggaran protokol kesehatan terlalu cepat.

Pasalnya, kata Hermawan, sampai saat ini status pandemi masih diberlakukan di seluruh dunia.

"Pengumuman resmi oleh Presiden Jokowi ini terkesan terlalu cepat ya karena pelonggaran ini baru sekitar 14 hari setelah Lebaran," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (18/5/2022).

Hermawan mengungkapkan, sebelum Jokowi mengumumkan pelonggaran penggunaan masker khusus di ruang terbuka, masyarakat juga sudah ada yang mulai abai terhadap penggunaan masker.

Hermawan pun mengingatkan, sampai saat ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi atas penyebaran Covid-19.

Untuk itu, lanjut dia, sebaiknya pemerintah dan masyarakat tetap waspada dan jangan lengah melindungi diri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas