Kemenkes Sebut Satu Bulan Setelah Lebaran, Kasus Covid-19 Mulai Naik
Kasus Covid-19 mengalami kenaikan satu bulan atau 38 hari setelah libur Lebaran 2022.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Covid-19 mengalami kenaikan satu bulan atau 38 hari setelah libur Lebaran 2022.
"Ada kenaikan kasus Covid-19, baik kasus harian maupun kasus mingguan, pada hari ini sejumlah 558 setelah hari ke-38," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (10/6/2022).
Syahril mengatakan, berkaca pada gelombang kasus Covid-19 setelah libur Lebaran 2021, kenaikan kasus Covid-19 terjadi pada hari ke-27 setelah Lebaran.
Baca juga: Sebaran Kasus Corona, Sabtu 11 Juni 2022: Jakarta di Urutan Pertama, 12 Provinsi Catat 0 Kasus
Sementara itu, kenaikan kasus Covid-19 juga terjadi setelah libur Natal tahun 2021 pada hari ke-24.
"Begitu pun kalau kita lihat kasus Covid-19 di DKI Jakarta betul juga ada kenaikannya setelah hampir sebulan setelah lebaran maupun setelah pasca nataru," ujar dia.
Meski demikian, Syahril mengatakan, kondisi Covid-19 saat ini masih terkendali. Hal itu ditandai denga angka positivity rate di bawah 5 persen dan transmisi komunitas yang rendah.
"Positivity rate kita 1,15 persen sementara standar WHO di bawah 5 persen, transmisi komunitas di indonesia masih rendah 1,03 per 100 ribu per minggu, sementara Level 1 oleh WHO di bawah 20 kasus," tutur dia.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik 3 Minggu Terakhir, Penyebabnya Mobilitas Makin Meningkat hingga Capaian Booster
Lebih lanjut, Syahril mengatakan, kasus tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (bed occupancy rate) di bawah 5 persen dan kasus kematian per minggu di bawah 1 persen.
"Angka-angka ini menujukkan kita semua walaupun ada kenaikan kasus setelah Lebaran 1 bulan ini, tapi angka-angka standar yang diberikan WHO kita masih dibawah standar semua," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes: Kasus Covid-19 Mulai Naik Satu Bulan Setelah Lebaran"