Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lebih 2000 Kasus Per Hari, Kemenkes Sebut Pandemi Covid-19 di Indonesia Masuk Fase Terkendali

Klaim Kemenkes tersebut didasari oleh angka penularan atau positivity rate dibawah 5 persen sesuai acuan WHO.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Lebih 2000 Kasus Per Hari, Kemenkes Sebut Pandemi Covid-19 di Indonesia Masuk Fase Terkendali
Tribunnews.com/Rina Ayu Pancarini
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Mohammad Syahril 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengklaim, meski kasus harian menyentuh lebih dari 2000 kasus, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia masih masuk fase terkendali.

Hal ini didasari oleh angka penularan atau positivity rate di bawah 5 persen sesuai acuan WHO.

Juga angka kematian secara nasional tidak lebih dari 10 orang perhari. Serta penggunaan tempat tidur di rumah sakit berkisar diangka 2,3 persen atau 2,2 persen. 

"Saat ini pandeminya terkendali. Ditandai dengan apa yang disampaikan oleh WHO," kata dia dalam diskusi daring, Rabu (29/9/2022).

Baca juga: 1,7 Juta Anak Belum Dapat Imunisasi Dasar karena Pandemi Covid-19

Pihaknya melaporkan, data per hari ini terdapat 26 provinsi yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 dalam satu pekan terakhir.

"Data-data nasional ya kita lihat di tanggal 24 yang lalu sampai 2000 kasus, turun lagi, dan kemarin jadi 2100 kasus," ujarnya. 

Berita Rekomendasi

Ditambahkan Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University, Australia, Dicky Budiman, situasi Covid-19 baik di Indonesia maupu dunia akan terus menunjukan kondisi yang terkendali.

Menurutnya, sampai saat ini belum ditemukan vaksin Covid-19 yang benar-benar bisa mencegah penularan penyakit tersebut.

"Belum ada sampai sekarang vaksin yang bisa mencegah, yang ada mengurangi gejalanya. Jadi artinya yang harus kita tuju adalah terkendali," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas