Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkes Sebut Indonesia Jauh Lebih Baik dari Negara Lain dalam Hadapi Kasus Omicron BA.4 dan BA.5

Indonesia relatif jauh lebih baik dalam menghadapi gelombang subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 dibandingkan dengan sejumlah negara lainnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Menkes Sebut Indonesia Jauh Lebih Baik dari Negara Lain dalam Hadapi Kasus Omicron BA.4 dan BA.5
NATIONAL INSTITUTE OF INFECTIOUS DISEASES/VIA KYODO/JAPAN TIMES
Varian omicron dari coronavirus seperti hasil pengamatan dari mikroskop - Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Indonesia relatif jauh lebih baik dalam menghadapi gelombang BA.4 dan BA.5 karena relatif para masyarakat Indonesia lebih disiplin prokes dan melaksanakan vaksinasi. 

"Saat ini terdapat sejumlah kecil kasus BA.4 dan BA.5. Karenanya masih terlalu dini untuk mengetahui secara pasti apakah ada gejala baru yang terkait dengan garis keturunan ini. Namun, mengingat bahwa garis keturunan masih diklasifikasikan sebagai Omicron, dan bahwa sebagian besar mutasi (terutama dalam protein lonjakan) adalah sama, kemungkinan gejalanya akan serupa," ucap Gunadi  dikutip dari laman UGM, Jumat (17/6/2022).

Terkait penanganan Covid-19 pada umumnya jika tanpa gejala cukup diberikan vitamin C, D, pengobatan suportif, pengobatan komorbid dan komplikasi.

Baca juga: Hasil Studi: Omicron BA.4 dan BA.5 Kebal Antibodi dari Vaksin Maupun Infeksi Sebelumnya

Jika gejala ringan diberikan vitamin C, D, Favipiravir atau Molnupiravir atau Nirmatrelvir/Ritonavir, pengobatan simtomatis, pengobatan suportif, pengobatan komorbid dan komplikasi.

Sementara untuk gejala sedang diberikan vitamin C, D, remdesivir atau alternatifnya Favipiravir, Molnupiravir, atau Nirmatrelvir/Ritonavir, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi DPJP, pengobatan simtomatis, pengobatan komorbid dan komplikasi.

Kemudian, untuk gejala berat atau kritis maka akan diberikan vitamin C, B1, D, remdesivir atau alternatifnya: Favipiravir, Molnupiravir, atau Nirmatrelvir/Ritonavir, kortikosteroid, anti IL-6 (Tocilizumab/Sarilumab), antibiotik (pada suspek koinfeksi bakteri), antikoagulan LMWH/UFH/OAC berdasarkan evaluasi DPJP, tata laksana syok (bila terjadi) dan pengobatan komorbid dan komplikasi.

"Apakah harus rawat rumah sakit atau isolasi mandiri, saya kira untuk yang tanpa gejala cukup dengan obat-obatan oral dan oksigen dan pemantauan bisa dilakukan sendiri atau tenaga medis secara tidak langsung. Beda dengan yang sedang, berat atau bahkan kritis, disamping obat-obatan oral, obat-obatan injeksi, oksigen dan lain-lain perlu kiranya dirawat di rumah sakit dan dipantau langsung oleh tenaga medis," terangnya.

(Tribunnews.com/Latifah/Rina Ayu)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas