Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengapa Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis Keempat Pada Nakes Penting? Ini Penjelasan Epidemiolog

Pemerintah telah memberikan dosis keempat untuk tenaga kesehatan.Menurut Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman, upaya ini perlu dilakukan.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Mengapa Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis Keempat Pada Nakes Penting? Ini Penjelasan Epidemiolog
TRIBUN JATIM/PURWANTO
Petugas menyuntikan dosis vaksin Covid-19 dikantor Dinas Kesehatan Kota Malang, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (22/7/2022). Sebanyak 500 lebih disiapkan Dinkes Kota Malang untuk masyarakat umum. Vaksinasi ini tepat setelah Surat Edaran Walikota Malang (SE) 36 Tahun 2022 terkait percepatan Vaksinasi dosis lanjutan. Vaksinasi ini juga bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dengan menyediakan vaksin dosis 1,2 dan Booster. Pemerintah telah memberikan dosis keempat untuk tenaga kesehatan.Menurut Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman, upaya ini perlu dilakukan.TRIBUN JATIM/PURWANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah memberikan dosis keempat untuk tenaga kesehatan.

Menurut pakar Epidemiologi Griffith University Dicky Budiman, upaya ini perlu dilakukan.

Hal ini dikarenakan ada beberapa dasar. Pertama, pemerintah harus memastikan layanan kesehatan tidak terdampak pada pandemi.

Baca juga: Tak Hanya Tenaga Kesehatan, Ahli Sarankan Vaksin Booster Kedua Diberikan Pada Kelompok Ini

"Bahwa layanan kesehatan tidak terganggu. Karena kita tahu situasi masih pandemi dan rawan. Sehingga adanya keberadaan proteksi yang maksimal dan optimal itu diperlukan," ungkapnya pada Tribunnews, Minggu (31/7/2022).

Namun, Dicky menjelaskan jika proteksi tidak hanya lewat vaksinasi saja.

Tapi juga hal lain seperti alat perlindungan diri. Di sisi lain, ia pun menjelaskan jika vaksin dosis nakes terhitung kelompok yang berisiko tinggi.

BERITA TERKAIT

Hal ini dikarenakan seringkali berhadapan langsung dengan pasien. Atau orang-orang yang kemungkinan membawa virus.

Baca juga: Catat, Ini Jenis Vaksin yang Digunakan untuk Vaksinasi Booster Kedua Covid-19

Termasuk bekerja di lingkungan berisiko tinggi untuk terpapar.

"Perlindungan dengan pemberian dosis keempat ini sebenarnya bermamfaat bukan hanya nakes sendiri. Tapi juga pada masyarakat," kata Dicky menambahkan.

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster kepada warga di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan wajib vaksinasi ketiga atau booster COVID-19 sebagai syarat perjalanan dan masuk ke ruang publik. Sebagai informasi satuan Tugas Covid-19 melaporkan jumlah warga Indonesia yang telah menerima dosis penguat atau booster mencapai 54,9 juta jiwa lebih hingga Selasa (26/7). Tribunnews/Jeprima
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster kepada warga di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan wajib vaksinasi ketiga atau booster COVID-19 sebagai syarat perjalanan dan masuk ke ruang publik. Sebagai informasi satuan Tugas Covid-19 melaporkan jumlah warga Indonesia yang telah menerima dosis penguat atau booster mencapai 54,9 juta jiwa lebih hingga Selasa (26/7). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Ketika nakes terproteksi, maka layanan kesehatan tidak akan terganggu. Kedua, ketika melakukan pelayanan, nakes tetap dalam kondisi sehat.

Walau vaksin yang ada saat ini selain terbukti efektif mencegah keparahan dan kematian, masih memiliki kelemahan.

Durasi proteksi belum mampu mencapai satu tahun. Rata-rata 4-6 bulan mulai mengalami penurunan. Apa lagi tenaga kesehatan, termasuk orang lanjut usia dan kelompok berisiko sudah menerima dosis vaksin sebagain besar lebih awal.

"Dan ini mereka sudah lebih 4 bulan tentunya. Wajar kalau diberikan proteksi lagi. Dan ini kewajiban pemerintah. Saya sangat mendukung ini," tegasnya.

Tak Hanya Nakes, Ahli Sarankan Vaksin Booster Kedua Diberikan Pada Kelompok Ini
Epidemiolog menyebutkan selain tenaga kesehatan ada kelompok yang juga perlu diprioriotaskan mendapatkan vaksin booster kedua Covid-19.

Diketahui vaksin booster kedua Covid-19 telah resmi dimulai pada 29 Juli 2022. 

Baca juga: Tingkat Vaksinasi PMK di Jateng Masih Rendah, Baru 3,74 Persen dari Target 74.784 Suntikan Vaksin

Epidemiolog Griffith University Dicky menyebutkan pekerjaan yang berisiko tidak kelompok tenaga kesehatan saja, sehingga vaksin booster kedua Covid-19 juga disarankan diberikan pada kategori ini.

Siapa saja kategori yang berisiko terpapar virus Covid-19 dari sisi pekerjaan?

Menurutnya, kelompok tenaga kesehatan yang berisiko tidak hanya dokter dan perawat.

Seorang Nakes dari bagian teknisi laboratorium mengenakan alat pelindung diri (APD) bekerja di fasilitas pengujian Covid-19 di Huaian di provinsi Jiangsu timur China. Minggu (20 Maret 20220). (AFP/China OUT/STR)
Seorang Nakes dari bagian teknisi laboratorium mengenakan alat pelindung diri (APD) bekerja di fasilitas pengujian Covid-19 di Huaian di provinsi Jiangsu timur China. Minggu (20 Maret 20220). (AFP/China OUT/STR) (AFP/STR)

"Tapi yang berhadapan langsung dengan pasien, berhadapan langsung dengan masyarakat, itu masuk kategori itu. Mereka harus didahulukan. Bahkan ada dokter seperti saya, kalau di Indonesia misalnya, tidak akan masuk dalam kategori prioritas lapisan pertama di tenaga kesehatan," papar Dicky.

Karena tidak langsung berhadapan dengan pasien atau dengan masyarakat, menurut Dicky perlu ada seleksi yang dilakukan.

Menetapkan nakes yang benar-benar harus menerima booster kedua di tengah keterbatasan vaksinator.

"Saat ini kita belum mendekati puncak. Prediksi saya di pertengahan Agustus paling cepat.Ini kesempatan yang harus dimulai.Karena ini sudah mau akhir Juli, ada waktu kurang lebih dua minggu sebelum ini berdampak," papar Dicky lagi.

Selain tenaga kesehatan, ada beberapa kelompok yang nanti nya perlu diprioritaskan.

Misalnya guru, sopir transportasi publik, termasuk wartawan yang berhadapan denggan publik.

"Jadi ini perlu maping dan prioritas supaya efektif," pungkas Dicky.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas