Menteri Kesehatan Budi Gunadi: PPKM Berlaku Atau Tidak, Hidup Kita Sudah Normal
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan alasan pemerintah masih menerapkan aturan PPKM, meski kasus Covid-19
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) masih berlaku hingga 7 November 2022 mendatang, sejak ditetapkan pada 4 Oktober lalu.
Per Kamis (20/10/2022) pukul 12.00 WIB, kasus Covid-19 bertambah 2.307 kasus dalam 24 jam terakhir.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan alasan pemerintah masih menerapkan aturan PPKM, meski kasus Covid-19 cenderung melandai.
“Karena kalau misalkan nanti ada kenaikan, pemerintah diharapkan tetap memiliki instrumen untuk bisa melakukan intervensi kesehatan di daerah-daerah,” kata Budi Gunadi Sadikin dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) secara virtual, Jumat (21/10/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan pemerintah selalu meninjau status penerapan PPKM di seluruh Indonesia.
Meski PPKM masih berlaku, kata Budi, kehidupan masyarakat secara realitas sudah berangsur normal.
“Substansinya sekarang kita sudah hidupnya dengan normal. Hidup kita sekarang sudah normal sekali dengan status yang ada sekarang,” kata Budi Gunadi
“Jadi dengan ada PPKM atau tidak PPKM hidup kita sekarang sudah normal,” ujarnya menambahkan.
Baca juga: Status PPKM Level 1 Kembali Diperpanjang, Begini Alasan Kemendagri
Kendati demikian, pemerintah, kata Budi, tidak mencabut status PPKM sekaligus menunggu kondisi di awal tahun mendatang.
“PPKM ini untuk sementara tidak dicabut seluruhnya karena kita masih menunggu nanti Januari-Februari apakah ada kenaikan lagi atau tidak,” tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.