Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebaran 6.179 Kasus Covid-19 Indonesia 12 November 2022: Jakarta Tertinggi Disusul Jabar dan Jatim

Berikut update data sebaran kasus positif Covid-19 yang tersebar di 34 provinsi Indonesia, Sabtu (12/11/2022), berdasarkan data Satgas Covid-19.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Sebaran 6.179 Kasus Covid-19 Indonesia 12 November 2022: Jakarta Tertinggi Disusul Jabar dan Jatim
Foto Freepik
Ilustrasi Update Covid-19. | Berikut update data sebaran kasus positif Covid-19 yang tersebar di 34 provinsi Indonesia, Sabtu (12/11/2022), berdasarkan data Satgas Covid-19. 

Epidemolog Nilai Kasus Covid-19 yang Naik Bukan Karena Mobilitas Masyarakat yang Tinggi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane menilai, anggapan pemerintah terkait aktivitas masyarakat yang tinggi jadi pemicu naik kasus Covid-19 nasional tidak tepat.

Diketahui, dalam enam minggu terakhir, baik kasus positif kasus aktif dan kematian akibat Covid-19 meningkat dua kali lipat.

"Janganlah lagi menyalahkan masyarakat dan mobilisasi, tidak relevan itu dengan pengendalian wabah," kata Masdalina kepada wartawan, Sabtu (12/11/2022).

Masdalina mengatakan, kegiatan masyarakat dari suatu tempat ke tempat lain memang bisa menularkan penyakit Covid-19. Namun, tidak berdampak terhadap kenaikan kasus Covid-19 saat ini.

Baca juga: Update Covid-19 Global 12 November 2022: Indonesia Masuk 10 Besar Kasus Baru Tertinggi

Di sisi lain, testing yang dilakukan pemerintah rendah selama tujuh bulan terakhir dan terus menurun rata-rata 25 ribu tes per hari, padahal target testing ditetapkan pemerintah 400-500 ribu per hari.

"Jadi hanya (kurang lebih) 10 persen saja target dicapai," tutur Masdalina.

Berita Rekomendasi

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, tak menutup kemungkinan apabila kasus tak terkendali maka pengetatan dapat kembali dilakukan.

"Bisa saja pengetatan kembali terjadi apabila kenaikan kasus semakin tidak terkendali," ucap Wiku baru-baru ini. Pemerintah telah kembali melakukan perpanjangan PPKM berlevel di Jawa-Bali hingga 21 Nobember 2022.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas