Menkes Curhat Penyaluran Vaksin Covid-19 di Daerah Terkendala Alasan Politis, Ini Triknya Mengatasi
Menkes Budi Gunadi Sadikin curhat saat menangani covid-19 mengaku hadapi kendala saat pertama kali ditugaskan lakukan vaksinasi covid-19.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mencurahkan isi hatinya saat menangani covid-19 mengaku mengalami kendala saat pertama kali ditugaskan melakukan vaksinasi Covid-19.
Vaksinasi Covid-19 merupakan tugas pertama Budi Gunadi setelah diangkat Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Kesehatan.
Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 Disebut Menipis, Bio Farma Berikan Tanggapan
Namun saat itu, Budi Gunadi mengaku kesulitan menjalani tugas perdana dari presiden tersebut.
"Kita coba pertama kali agenda vaksinasi. Berat. Itu tugas pertama bapak presiden kepada saya, tiga bulan saya balik ke pak presiden.
"Pak enggak jalan. Bapak kan nyuruh saya, ini saya setahun dipecat, enam bulan aja bisa dipecat. Enggak bisa pak"," ucap Budi Gunadi dalam sambutannya di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Tak Diizinkan Beli Tiket Karena Belum Penuhi Syarat Vaksin Covid, Calon Penumpang KA Mengamuk
Budi Gunadi mengungkapkan kendala vaksinasi adalah pada proses distribusi vaksin Covid-19 di tingkat Pemerintah Daerah.
Penyaluran vaksin Covid-19, kata Budi, hanya dapat dilakukan melalui Gubernur.
Sementara Gubernur, menurut Budi, dapat enggan menyalurkan vaksin dengan alasan politis.
"Karena kalau kita tenaga kesehatan ngirim vaksin hanya bisa ke gubernur, enggak bisa ke bupati, wali kota. Karena strukturnya begitu.
Gubernur itu, bupati wali kotanya beda partai, bisa enggak dikirim sama dia. Satu partai pun kalau dia bertengkar enggak dikirim juga sama dia. Jadi kita susah," jelas Budi Gunadi.
Baca juga: Menkes Sebut Jelang Natal dan Tahun Baru Lonjakan Varian XBB dan BQ.1 Covid-19 Menurun
Sehingga, Budi Gunadi mengungkapkan saat itu dirinya meminta tolong bantuan TNI-Polri untuk menyalurkan vaksin Covid-19.
"Begitu serah terima dengan gubernur, itu barang bukan barang kita pak presiden. Jadi pak menkes gimana? Daripada saya dipecat, saya minta tolong ke bapak.
Panggilin kapolri dan panglima. Duduk sama bapak, nanti dibantu menkesnya. Dipanggil, dibantu, selesai," pungkas Budi Gunadi.