Kemenkes Konsultasi ke WHO Soal Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Anak 6 Bulan sampai 11 Tahun
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) masih berkonsultasi dengan organisasi kesehatan dunia atau WHO terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) masih berkonsultasi dengan organisasi kesehatan dunia atau WHO terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 bulan sampai 11 tahun.
Juru bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril menyatakan, pihaknya masih mempertimbangkan dari berbagai aspek dan hal teknis lainnya.
“Kami masih berkonsultasi dengan WHO untuk vaksinasi Covid-19 pada anak usia mulai 6 bulan ” ujar dr. Syahril Rabu (11/1/2023).
Kementerian Kesehatan mengapresiasi BPOM dalam mengeluarkan EUA untuk jenis vaksin Comirnaty Children atau Pfizer untuk vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 bulan sampai 11 tahun.
"ITAGI juga sudah memberikan persetujuan vaksinasi dengan tetap memperhatikan cakupan imunisasi dasar dan lanjutan pada anak, tapi lanjutannya masih berkonsultasi dengan WHO," ungkap dia.
Teranyar, BPOM RI resmi memberikan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin Comirnaty Children atau Pfizer bagi anak usia 6 bulan - 4 tahun.
Sebelumnya BPOM telah memberikan persetujuan EUA Vaksin Comirnaty untuk digunakan sebagai vaksinasi primer pada usia 5-11 tahun.
Sama halnya dengan Vaksin Comirnaty, Vaksin Comirnaty Children (6 Months – 4 Years) dan Vaksin Comirnaty Children (5-11 Years) merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech.