Vaksin Jenis Apa yang Dipakai untuk Booster Kedua? Ini Aturan Kemenkes
Vaksin booster kedua diberikan kepada masyarakat mulai besok Selasa, 24 Januari 2023. Vaksin jenis apa yang dipakai untuk booster kedua?
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Muhammad Syahril mengatakan, masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksin booster kedua Covid-19 tanpa menunggu tiket.
Vaksin booster kedua ini dikhususkan bagi masyarakat yang berusia lebih dari 18 tahun.
"Masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan," ujar Syahril di Jakarta, (20/1/2023).
Mengutip laman Kemenkes, vaksin booster kedua diberikan kepada masyarakat mulai besok Selasa, 24 Januari 2023.
Selain itu, vaksin booster kedua diberikan enam bulan setelah vaksin booster pertama.
Lantas, jenis vaksin Covid-19 apa yang dipakai untuk vaksin booster kedua?
Baca juga: 7 Fakta Vaksin Booster Kedua yang akan Dimulai 24 Januari 2023
Vaksin yang digunakan telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau EUA dari BPOM dan memperhatikan vaksin yang ada.
Aturan terkait regimen vaksin yang digunakan untuk vaksin booster kedua tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum.
Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua, yaitu:
1. Apabila vaksin booster pertama menggunakan Sinovac, maka vaksin booster kedua adalah:
– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml