Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Aktif Covid-19 Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada, Tetap Jaga Prokes dan Segera Vaksinasi

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 29 April 2023, kasus harian dilaporkan bertambah sebanyak 2.074 orang.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kasus Aktif Covid-19 Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada, Tetap Jaga Prokes dan Segera Vaksinasi
Shutterstock
Ilustrasi tetap menjaga prokes saat kasus aktif covid-19 meningkat lagi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kasus harian COVID-19 kembali meningkat. 

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 29 April 2023, kasus harian dilaporkan bertambah sebanyak 2.074 orang.

Baca juga: Update Covid-19 Hari Ini, Kasus Baru Bertambah 1.071, Total Kasus Aktif 8.259

Kasus ini menjadi yang tertinggi sejak 10 bulan terakhir.

Kenaikan kasus ini dipengaruhi oleh positivity rate yang meningkat menjadi 14,76 persen . 

Sementara untuk tingkat keterisian Rumah Sakit atau Bed Occupacy Ratio (BOR) juga naik jadi 7,47 persen .

Kasus meninggal juga dilaporkan meningkat sejak awal April. 

Baca juga: Kasus Covid-19 Lampaui 1.000 Usai Lebaran, Pemerintah Diminta Kembali Gelar Vaksinasi Massal

Berita Rekomendasi

Kenaikan paling signifikan terjadi pada 28 April 2023 dengan 37 kematian. 

Kemudian pada 29 April 2023 menurun dengan 14 kematian. 

Juru Bicara Kemenkes Dr Syahril dalam Press Conference Perkembangan Acute Kidney Injury di Indonesia yang ditayangkan YouTube Kementerian Kesehatan RI, Rabu (19/10/2022)
Juru Bicara Kemenkes Dr Syahril dalam Press Conference Perkembangan Acute Kidney Injury di Indonesia yang ditayangkan YouTube Kementerian Kesehatan RI, Rabu (19/10/2022) (YouTube Kementerian Kesehatan RI)

Menyusul peningkatan ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada terhadap ancaman penularan COVID-19. 

Upaya pencegahan paling efektif yang bisa dilakukan masyarakat dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan utamanya memakai masker saat sakit dan saat berada di kerumunan.

Baca juga: Dukung Prokes Saat Mudik Lebaran 2023, Enesis Group Bersama Kemenhub Bagikan Healthy Kit

Masyarakat juga dihimbau untuk selalu memperhatikan kesehatan dan daya tahan tubuhnya.

Patuh dan disiplin mematuhi aturan pemerintah 

TAAT PROKES - Para pengunjung supermarket di kawasan Sanur Denpasar masih taat protokol kesehatan (Prokes) dengan menggunakan masker, Rabu (18/5). Dengan kelonggaran yang diumumkan Presiden Joko Widodo, razia masker di Denpasar resmi dihentikan.
TAAT PROKES - Para pengunjung supermarket di kawasan Sanur Denpasar masih taat protokol kesehatan (Prokes) dengan menggunakan masker, Rabu (18/5). Dengan kelonggaran yang diumumkan Presiden Joko Widodo, razia masker di Denpasar resmi dihentikan. (Tribun Bali / Arini Valentya Chusni)

Serta saling mengingatkan sesama untuk disiplin menerapkan pola hidup bersih dan sehat. 

“Kuncinya protokol kesehatan, dengan disiplin menerapkan panduan tersebut diharapkan dapat meminimalisir risiko penularan COVID-19, terutama di tempat-tempat yang tingkat kerumunannya tinggi,” kata dr. M. Syahril pada keterangannya dikutip dari situs sehat negeriku, Rabu (3/5/2023). 

Baca juga: Daftar Vaksin Booster Terbaru untuk Antisipasi Sub Varian Arcturus

Selain disiplin prokes, pihaknya juga mendorong seluruh masyarakat untuk menyegerakan vaksinasi COVID-19 baik dosis lengkap maupun booster. 

Pemerintah sendiri saat ini telah menambah regimen vaksin Indovac yang bisa digunakan untuk vaksinasi COVID-19. 

Pelaksanaan vaksinasi virus corona (Covid-19) untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunity. (ist)
Pelaksanaan vaksinasi virus corona (Covid-19) untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunity. (ist) (istimewa)

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/2034/2023 yang diterbitkan pada 23 April 2023.

Dalam kebijakan tersebut, penambahan ini diberikan untuk sasaran yang mendapatkan vaksin primer Pfizer. 

Vaksin booster kedua Indovac dapat diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi booster pertama COVID-19 dan bisa diberikan dosis penuh atau 0,5 ml. 

Adapun pemberian vaksin lengkap dan booster kedua bisa didapatkan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat di kota anda. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas