Presiden Jokowi: Kalau Sudah Masuk Endemi, Kena Covid-19 Bayar
Jokowi menyebut pemerintah tidak akan lagi menanggung pembiayaan pasien Covid-19 saat status pandemi berubah menjadi endemi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah tidak akan lagi menanggung pembiayaan pasien Covid-19 saat status pandemi berubah menjadi endemi.
"Kalau sudah masuk ke endemi, kena Covid-19 bayar. Sekarang kan masih ditanggung oleh pemerintah begitu masuk endemi sakit Covid bayar," ujar Jokowi dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (19/6/2023).
Mantan Wali Kota Solo ini menyinggung dalam waktu dekat akan mengumumkan terkait status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19 di Indonesia.
"Seminggu atau dua minggu akan kita nyatakan kita masuk endemi," ucapnya.
Ia menyebut, penanganan Covid-19 di Tanah Air sangatlah berat.
Baca juga: Menko PMK: Pemerintah Siapkan Skema Perubahan Pandemi Covid-19 Jadi Endemi
Namun berkat kerjasama dan dukungan semua pihak, penanganan Covid-19 di Indonesia berjalan baik.
Terlebih kini angka imunitas masyarakat terhadap Covid-19 terhitung tinggi yakni 98 persen.
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya mengungkap Presiden Jokowi akan segera mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19 di Indonesia.
"(Dicabut) status pandeminya. Segera (putuskan), tapi tidak hari ini. Nanti, Pak Presiden itu yang akan memutuskan," kata Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Pandemi Covid-19 Makin Melandai, Pengembang Optimis Industri Properti Akan Bertumbuh
Muhadjir mengatakan bahwa ada sejumlah hal teknis yang nantinya akan mengikuti jika status pandemi Covid-19 di Indonesia dicabut.
Pertama, dikatakan Muhadjir, yakni Satgas Penanganan Covid-19 akan bubar.
"Kedua, soal vaksin Covid-19 akan dialihkan dalam bentuk pelayanan normal seperti halnya vaksin Covid-19 untuk penyakit menular biasa," ujarnya.
Dia mengatakan pelayanan Covid-19 juga akan dimasukkan di BPJS Kesehatan bagi mereka yang tidak mampu.