Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi: Kalau Sudah Masuk Endemi, Kena Covid-19 Bayar

Jokowi menyebut pemerintah tidak akan lagi menanggung pembiayaan pasien Covid-19 saat status pandemi berubah menjadi endemi.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Presiden Jokowi: Kalau Sudah Masuk Endemi, Kena Covid-19 Bayar
Tangkapan layar Kompas TV
Presiden Jokowi saat menghadiri kegiatan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) di Hotel Salak, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/6/2023). Jokowi menyebut pemerintah tidak akan lagi menanggung pembiayaan pasien Covid-19 saat status pandemi berubah menjadi endemi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah tidak akan lagi menanggung pembiayaan pasien Covid-19 saat status pandemi berubah menjadi endemi.

"Kalau sudah masuk ke endemi, kena Covid-19 bayar. Sekarang kan masih ditanggung oleh pemerintah begitu masuk endemi sakit Covid bayar," ujar Jokowi dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (19/6/2023).

Mantan Wali Kota Solo ini menyinggung dalam waktu dekat akan mengumumkan terkait status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19 di Indonesia.

"Seminggu atau dua minggu akan kita nyatakan kita masuk endemi," ucapnya.

Ia menyebut, penanganan Covid-19 di Tanah Air sangatlah berat.

Baca juga: Menko PMK: Pemerintah Siapkan Skema Perubahan Pandemi Covid-19 Jadi Endemi

Namun berkat kerjasama dan dukungan semua pihak, penanganan Covid-19 di Indonesia berjalan baik.

Berita Rekomendasi

Terlebih kini angka imunitas masyarakat terhadap Covid-19 terhitung tinggi yakni 98 persen.

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya mengungkap Presiden Jokowi akan segera mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19 di Indonesia.

"(Dicabut) status pandeminya. Segera (putuskan), tapi tidak hari ini. Nanti, Pak Presiden itu yang akan memutuskan," kata Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Pandemi Covid-19 Makin Melandai, Pengembang Optimis Industri Properti Akan Bertumbuh

Muhadjir mengatakan bahwa ada sejumlah hal teknis yang nantinya akan mengikuti jika status pandemi Covid-19 di Indonesia dicabut.

Pertama, dikatakan Muhadjir, yakni Satgas Penanganan Covid-19 akan bubar.

"Kedua, soal vaksin Covid-19 akan dialihkan dalam bentuk pelayanan normal seperti halnya vaksin Covid-19 untuk penyakit menular biasa," ujarnya.

Dia mengatakan pelayanan Covid-19 juga akan dimasukkan di BPJS Kesehatan bagi mereka yang tidak mampu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas