Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Covid-19 Tak Lagi Menjadi Pandemi, Satgas: Bukan Berarti Hilang Sepenuhnya

Juru bicara satgas penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan meski Covid-19 tak lagi menjadi pandemi, Bukan berarti Covid-19 sepenuhnya hilan

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Covid-19 Tak Lagi Menjadi Pandemi, Satgas: Bukan Berarti Hilang Sepenuhnya
istimewa
Juru bicara satgas penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan meski Covid-19 tak lagi menjadi pandemi, Bukan berarti Covid-19 sepenuhnya hilang dari Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menetappaj status pandemi covid-19 menjadi endemi

Juru bicara satgas penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan meski Covid-19 tak lagi menjadi pandemi, Bukan berarti Covid-19 sepenuhnya hilang dari Indonesia.

Baca juga: Satgas Sebut Vaksin dan Pengobatan Covid-19 saat Ini Masih Dijamin Pemerintah

"Melihat kondisi faktual saat ini maka dapat dikatakan Covid-19 sudah tidak lagi termasuk sebagai tanda darurat dan kesehatan masyarakat dan bencana nasional di Indonesia. Artinya Indonesia sudah memasuki masa endemi," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis (22/6/2023).

Wiku melanjutkan endemik menurut CDC merupakan suatu kondisi yang mana penyakit berjangkit di suatu wilayah terbatas pada populasi tertentu.

"Dari definisi ini penting untuk mengetahui bahwa endemi bukan berarti penyakit Covid-19 hilang dari Indonesia sepenuhnya. Namun sudah menurun resikonya untuk menular maka dari itu tetap penting untuk menjaga diri agar senantiasa terhindar dari Virus covid-19," sambungnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Masuk Fase Endemi, Menko PMK: Satgas Covid-19 Otomatis Bubar

Kemudian Wiku mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Berita Rekomendasi

"Yang selalu kita terapkan selama 3 tahun kebelakang. Seharusnya masyarakat sudah terbiasa untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam kegiatan sehari-hari," lanjutanya.

Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19 yang ditetapkan 9 Juni 2023.
Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19 yang ditetapkan 9 Juni 2023. (https://covid19.go.id/artikel/2023/06/09/surat-edaran-kasatgas-nomor-1-tahun-2023)

Wiku juga berharap bagi pengelola fasilitas publik meskipun penularan sudah rendah saat ini namun tetap harus melakukan upaya preventif untuk pengendalian covid-19. 

"Selain itu diharapkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi booster kedua terutama untuk masyarakat yang rentan seperti lansia dan penderita komorbit," tutupnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas