Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Belum Bayar Tagihan Pelayanan Pasien Covid-19 Rp 5,4 Triliun, RS Swasta Ajukan Somasi

Tagihan rumah sakit pelayanan pasien Covid-19 anggota Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) belum lunas.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kemenkes Belum Bayar Tagihan Pelayanan Pasien Covid-19 Rp 5,4 Triliun, RS Swasta Ajukan Somasi
Asia Financial
Ilustrasi penanganan pasien Covid-19. Tagihan rumah sakit pelayanan pasien Covid-19 anggota Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) belum lunas. 

Kemenkes Belum Bayar Tagihan Pelayanan Pasien Covid-19 Rp 5,4 Triliun, RS Swasta Ajukan Somasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Status pandemi Covid-19 sudah dicabut oleh pemerintah Indonesia, namun tagihan rumah sakit pelayanan pasien Covid-19 anggota Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) belum lunas.

Tarif yang belum dibayarkan sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor 5673 Tahun 2021.

Baca juga: Ganjar-Anies Kompak Sindir Program Bansos, Kaesang Balas Kritik Korupsi Saat Covid-19

Klaim tarif tagihan untuk pelayanan pasien Covid-19 di dalam aturan tersebut adalah Rp 8,8 triliun.

Namun, di tengah jalan Kementerian Kesehatan(Kemenkes) mengubah petunjuk teknis kalimat mengenai biaya Covid-19 tanpa jajak pendapat.

Kemenkes kemudian menerbitkan aturan KMK. Nomor 1112 Tahun 2022, pada 7 April 2022. Akibatnya tagihan berubah menjadi hanya Rp 3,4 triliun.

Sehingga masih ada biaya Rp 5,4 triliun yang belum dibayarkan.

BERITA TERKAIT

"Ada pembayaran belum dilakukan atas pelayanan pasien Covid-19 yang belum dituntaskan,"ujar Ketua Umum ASSRI drg Ling Ichsan Hanafi, MARS.,MH, saat konferensi pers kemarin.

Padahal menurut Sekretaris Jenderal ARSSI dr Noor Arida Sofiana, MBA.,MH, pelayanan terhadap pasien Covid-19 telah dilakukan. Mulai dari penyediaan ruang isolasi, pengadaan alat-alat kesehatan hingga pembelian obat-obatan.

Baca juga: 4 Pasien Covid-19 Varian Baru di Pasuruan Sudah Sembuh, Seorang Lainnya Dirujuk ke RS di Surabaya

Selain itu juga ada biaya untuk membayarkan tenaga kesehatan (nakes) yang melayani pasien.

"Dalam hal ini berdampak juga. Sudah memberikan pelayanan dan juga sudah merencanakan pembelian peralatan kesehatan, pembiayaan terhadap nakes yang sudah menjalani Covid-19,"tutur dr Noor.

Semuanya itu kata dr Noor berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.

"Dan saat ini kami sedang melakukan proses pemulihan pascapandemi. Tentu biaya itu sangat membantu bagi rumah sakit swasta dalam proses pengembangan dan pembenahan di pasca pandemi," jelasnya.

Menurut dr Noor sudah terjadi kerugian pada rumah sakit swasta .

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas