Vaksin Covid-19 Picu Pembekuan Darah? Kemenkes Pastikan Tidak Ditemukan di Indonesia
Ramai soal efek samping langka tersebut berupa pembekuan darah atau Thrombocytopenia Syndrome (TTS).Bagaimana di Indonesia? Ini Jawaban Kemenkes.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini sebuah dokuman pengadilan mengungkap adanya pengakuan dari perusahaan farmasi Inggris AstraZeneca mengenai adanya efek samping langka yang ditimbulkan dari vaksin Covid-19 buatannya.
Melansir media Inggris The Telegraph yang terbit pada 29 April 2024 tertulis bahwa efek samping langka tersebut berupa pembekuan darah atau Thrombocytopenia Syndrome (TTS).\
Baca juga: Total 6 Juta Vaksin Tiba di Indonesia, Muhadjir Effendy: 1 Juta Astra Zeneca, 5 Juta Sinovac
Raksasa farmasi ini digugat dalam class action atas klaim bahwa vaksinnya, yang dikembangkan bersama Universitas Oxford menyebabkan kematian dan cedera serius dalam puluhan kasus.
Para pengacara berpendapat bahwa vaksin tersebut menimbulkan efek samping yang berdampak buruk pada sejumlah orang.
Kasus pertama diajukan tahun lalu oleh Jamie Scott, ayah dua anak, yang mengalami cedera otak permanen setelah mengalami pembekuan darah dan pendarahan di otak yang membuatnya tidak bisa bekerja setelah menerima vaksin pada April 2021.
Dalam surat tanggapan yang dikirimkan pada Mei 2023, AstraZeneca mengatakan kepada pengacara Scott bahwa pihaknya tidak menerima bahwa pembekuan darah disebabkan oleh vaksin.
Namun dalam dokumen hukum yang diserahkan ke Pengadilan Tinggi pada bulan Februari, AstraZeneca menyatakan:
Diakui bahwa vaksin AZ dapat menyebabkan pembekuan darah meski amat jarang terjadi, kemudian juga mekanisme penyebabnya tidak diketahui lebih jauh lagi.
"TTS juga bisa terjadi tanpa adanya vaksin AZ (atau vaksin apapun). Penyebab dalam setiap kasus individual akan bergantung pada bukti ahli," tulis dokumen itu dikutip pada Rabu (1/5/2024).
Merespons pemberitaan itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) buka suara.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, di Indonesia belum ada laporan kejadian pembekuan darah setelah penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Selain itu, sebelum digunakan oleh masyarakat ortoritas seperti BPOM RI telah melakukan serangkaian pengujian terhadap keamanan dan efikasi vaksin maupun obat.
Menurut dia, pemberian vaksin Covid-19 pada masa pandemi tidak bisa dipungkiri telah memberikan banyak manfaat.
"Di Indonesia belum ada menerima laporan terkait TTS, karena kejadian ini sangat jarang. Dan dari sisi keamanan juga sudah diuji oleh BPOM RI, karena memang vaksin ini sudah disuntikan kepada jutaan orang di seluruh dunia," kata Nadia, Kamis(2/5/2024).