Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketatkan Proses Masuk Tenaga Kerja Asing di Indonesia, Kata DPD RI

Selain mengetatkan proses masuk tenaga kerja asing, DPD RI juga berharap sumber daya manusia Indonesia dapat ditingkatkan guna menyongsong MEA 2015

Penulis: Sponsored Content
zoom-in Ketatkan Proses Masuk Tenaga Kerja Asing di Indonesia, Kata DPD RI
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah pekerja sedang menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di Kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2014). DPD RI berharap pemerintah dapat memperketat proses masuk tenaga kerja asing agar sumber daya manusia Indonesia dapat benar-benar berkembang. (Ilustrasi/Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM – Ketenagakerjaan merupakan satu sektor yang pantas diperhatikan berbagai pihak. Sektor tersebut merupakan kunci bagi pembangunan daerah yang sukses.

Tanpa ada tenaga kerja Indonesia yang benar-benar memiliki kompetensi yang memenuhi standar, pembangunan dapat terhambat.

Terlebih, kini tenaga kerja asing mulai siap merasuk ke Indonesia melalui sebuah pintu bernama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

Jika tidak diantisipasi dengan baik sejak dini, bukan tidak mungkin kehadiran tenaga kerja asing dapat mengancam tenaga kerja Indonesia, sehingga menyebabkan sumber daya manusia Indonesia tidak dapat berkembang lebih jauh lagi di masa depan.

Selain itu, terdapat satu hal yang penting diperhatikan, yakni eksodus tenaga kerja Tiongkok dalam jumlah besar ke Indonesia baru-baru ini. Aktivitasnya pun sudah terdengar di dua wilayah Indonesia, Papua dan Banten.

Banyak pihak mengatakan, kehadiran mereka tidak memenuhi standar dan regulasi yang ada, sehingga membuat masyarakat sekitar resah.

Atas dasar itu, DPD RI selaku lembaga negara yang berperan mengawasi pembangunan daerah, mendesak pemerintah memperketat masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia.

Berita Rekomendasi

Sebab, jika dilihat kapasitas dan kapabilitasnya, pekerja asing tersebut juga sering kali tidak punya keahilan yang cukup.

Senator DPD RI asal Sumatera Barat, Nofi Candra, mengatakan Kementerian Tenaga Kerja harus memberikan sanksi tegas terhadap mereka.

Bahkan, penutupan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing yang tidak sesuai standar juga diharapkan bisa dilakukan.

Semua itu dilakukan dengan harapan, agar tidak ada intervensi asing terselubung dalam bentuk investasi modal dan kerjasama ke Indonesia.

Nofi melanjutkan pemaparannya lebih jauh. Menurutnya, jika masalah tenaga kerja asing dibiarkan berlarut-larut, pemerintah akan terlihat tidak serius dan gagal menyelesaikan permasalahan bangsa. Bahkan, tingkat pengangguran pun terancam semakin tinggi.

“Kalau eksodus tenaga kerja ini dibiarkan saja tanpa ada perhatian serius dari pemerintah, tenaga kerja Indonesia bisa terabaikan dan tingkat pengangguran akan semakin tinggi,” ujar Nofi pada Minggu (26/7/2015).

Sebagai salah satu langkah solusi, Nofi mengatakan pemerintah harus memberdayakan dan mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) penduduk Indonesia.

Pemberdayaan dan pengoptimalan itu dilakukan agar tenaga kerja Indoneisa bisa bersaing. Apalagi, menurutnya, waktu pelaksanaan MEA 2015 sudah di depan mata.

“Kalau tenaga kerja Indonesia tidak diperhatikan, masyarakat Indonesia hanya akan menjadi partisipatoris pasif dalam menghadapi MEA 2015,” tambah Nofi.

DPD RI sendiri mengatakan akan mengantisipasi MEA 2015 lima-enam bulan dari sekarang. Berbagai kegiatan penyerapan aspirasi untuk menyamakan persepsi terus dilakukan dengan banyak pihak, agar perencanaan bisa lebih terarah.

Ketua DPD RI Irman Gusman ketika menghadiri acara Seminar Konsolidasi dan Rapat Kerja Daerah DPD RI di Bandung, Jawa Barat, Senin (6/7/2015) lalu mengatakan, dalam persiapan menghadapi MEA, DPD RI mendorong sertifikasi para pekerja Indonesia.

Sertifikasi tersebut dilakukan untuk mengukur sejauh mana tenaga kerja Indonesia bisa meningkatkan daya saing.

“Apa gunanya punya gelar sarjana, tapi tidak ada sertifikasi. Nanti akibatnya orang lain bisa masuk ke kita, tapi kita tidak bisa masuk ke negara lain,” tuturnya dalam kesempatan tersebut.

Selain merencanakan sertifikasi profesi pekerja Indonesia, DPD RI juga akan memeriksa kesiapan berbagai daerah dalam menghadapi MEA 2015.

Dengan adanya berbagai langkah strategis yang dilakukan tersebut, DPD RI berharap kompetensi dan kualifikasi tenaga kerja Indonesia tidak kalah dengan negara-negara lain.

Dengan demikian, SDM penduduk Indonesia, baik yang berada di pusat maupun daerah, dapat sama-sama berkembang dan siap menyongsong tantangan di masa depan yang sudah tentu lebih berat dan bervariasi. (advertorial)

Ikuti terus perkembangan terbaru dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hanya di Kabar DPD RI.

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas