Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Majukan Pembangunan Daerah, DPD RI Duduk Bersama Pemda Gorontalo

Kemajuan pembangunan daerah terus jadi prioritas DPD RI. Hal itu tercermin dalam Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) di Gorontalo, Senin (24/8)

Penulis: Sponsored Content
zoom-in Majukan Pembangunan Daerah, DPD RI Duduk Bersama Pemda Gorontalo
DOK. DPD RI
Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad (kiri) saat menyampaikan sambutan di Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) DPD RI di Hotel Maqna, Gorontalo, Senin (24/8/2015). Dalam kesempatan itu DPD RI terus mendorong kemajuan pembangunan daerah dengan menyampaikan laporan serta mendengarkan aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah setempat. 

TRIBUNNEWS.COM – Pembangunan daerah di Indonesia yang belum merata sepenuhnya jadi masalah yang belum selesai dituntaskan. Hingga kini banyak wilayah di Indonesia yang masih membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat.

Beberapa sektor tercatat menjadi fokus perhatian, di antaranya infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

Empat sektor tersebut harus terus digenjot pertumbuhannya agar pembangunan daerah dapat terlaksana dengan maksimal.

Banyaknya permasalahan mengenai pembangunan daerah sudah sepantasnya mendapat perhatian beberapa pihak.

Tak terkecuali bagi DPD RI yang baru saja menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Gorontalo pada Senin, 24 Agustus 2015.

Rakorda keenam yang digelar DPD RI ini mengagendakan kegiatan koordinasi dan konsolidasi dengan pemerintah daerah dan stakeholders setempat guna memajukan pembangunan daerah.

Dalam pembukaannya, Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan Rakorda yang digelar ini bertujuan menjaring informasi tentang aspirasi daerah dan masyarakat Gorontalo.

BERITA TERKAIT

“Rapat ini merupakan salah satu aktualisasi fungsi representasi anggota DPD RI yang berkewajiban menampung aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti,” kata Farouk dalam kesempatan tersebut.

Dalam Rakorda itu, masing-masing perwakilan Komite DPD RI menyampaikan laporannya mengenai kinerja yang telah dilakukan.

Salah satunya Komite I DPD RI yang diwakili oleh Hana Hasanah Fadel Muhamad.

Dalam laporannya, ia mengatakan aspirasi masyarakat Gorontalo telah diterima sepenuhnya dan akan ditindaklanjuti dengan mengajak kepala daerah menemui kementerian terkait di tingkat pusat.

“Sehingga kegelisahan yang ada sebelumnya bisa disampaikan langsung ke pejabat pusat dan ditindaklanjuti oleh kementerian,” ujarnya.

Sementara anggota Komite II DPD RI Rahmijati Jahja menyoroti masalah balai yang ada di Gorontalo.

Menurutnya, terdapat usulan balai jalan dan sungai di Gorontalo sebaiknya dihapuskan karena kepala balai sejauh ini merupakan raja-raja di provinsi masing-masing.

Akibatnya, koordinasi dengan provinsi, kabupaten atau kota tidak pernah terlaksana dengan maksimal.

Di samping itu Rahmijati juga menyoroti masalah pemekaran wilayah di Gorontalo yang sudah selesai. DPD RI melalui Rahmijati mengatakan tidak mempunyai alasan untuk menolak usul pemekaran selama masih memenuhi syarat administrasi.

“Namun, kita juga tidak ingin gegabah. Mulai tahun ini daerah yang ingin mekar harus menjalani 3 tahun masa persiapan. Kita tidak ingin pemerakan malah menjadi beban,” kata Rahmijati.

Sementara itu Komite III DPD RI yang diwakili Abdurrahman Abubakar Bahmid membahas masalah lain dalam Rakorda yang digelar di Hotel Maqna tersebut.

Ia menyatakan pihaknya telah menyampaikan beragam aspirasi pada para menteri dengan rapat kerja sebanyak 11 kali.

Rapat kerja tersebut membahas beberapa persoalan seperti Undang-Undang yang diusulkan DPD RI. Hingga saat ini Abdurrahman mengharapkan dua UU segera diterima, yakni UU Ekonomi Kreatif serta UU Perlindungan Bahasa dan Budaya Daerah.

Senada dengan Komite III, permasalahan UU juga menjadi perhatian Komite IV DPD RI dalam Rakorda tersebut.

Menurut anggota Komite IV DPD RI Dewi Sartika Hemeto, pihaknya menetapkan RUU Perkoperasian serta RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagai prioritas pada tahun 2015 ini.

Dewi Sartika mengungkapkan alasannya kenapa RUU Perkoperasian menjadi prioritas. Menurutnya, koperasi itu berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat secara nyata.

“Di sampng itu, koperasi juga menjadi penting karena memberi perlindungan bagi wajib pajak dan bisa memaksimalkan penerimaan negara dari sektor pajak,” tambahnya.

DPD RI sendiri, menurut Dewi, telah membentuk dua tim kerja untuk memuluskan jalan pengesahan RUU Perkoperasian dan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan tersebut.

Nantinya dua tim kerja itu akan bekerja maksimal guna membuat RUU tersebut menjadi sah dan berlaku di Indonesia.

Penyampaian laporan anggota DPD RI dalam Rakorda di Gorontalo itu sendiri mendapat apresiasi positif dari Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMG) Prof. Nelson Pomalingo yang juga hadir dalam kesempatan tersebut.

Menurutnya, acara seperti ini harus selalu dilaksanakan agar dapat menjadi jembatan bagi masyarakat daerah pada wakilnya di pusat.

“Jangan hanya sekali. Intentitasnya harus diperbanyak,” ujar Prof. Nelson.

Di samping penyampaian laporan anggota DPD RI, Rakorda itu juga diisi dengan penyampaian aspirasi masyarakat Gorontalo. Hal itu dilakukan salah seorang peserta yang mewakili Ikatan Bidan Indonesia Provinsi Gorontalo.

Rina, nama peserta yang mewakili Ikatan Bidan Indonesia Provinsi Gorontalo tersebut, mengatakan penyaluran dana kesehatan masyarakat di daerahnya belum berjalan dengan baik dan maksimal.

Selama bertahun-tahun lamanya warga di daerahnya belum mendapat dana jaminan kesehatan masyarakat. Puskesmas yang diharapkan menjadi pelayan kesehatan masyarakat pun sering mengalami kesulitan.

“Tenaga kesehatan sering tidak mendapat tunjangan. Karena itu kami mengusulkan agar dana kesehatan BPJS dapat secara langsung disalurkan melalui Puskemas, jangan ke Pemerintah Daerah agar pelayanan kesehatan bisa maksimal,” beber Rina panjang lebar dalam salah satu sesi Rakorda.

Selain itu, Rina juga mengatakan pelayanan pasien dengan BPJS juga belum maksimal sehingga pasien masih kerap kali mengeluh.

“Bahkan pasien saya berpikir apakah pembayaran tagihan dari BPJS ke rumah sakit tidak lancar alias menunggak ya, sehingga beberapa rumah sakit menolak pasien BPJS dengan alasan penuh kamar,” tukas Rina.

Keluhan Rina sebagai tenaga kesehatan yang bergerak di Gorontalo itu pun ditanggapi oleh Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad.

Menurutnya, penyaluran dana kesehatan BPJS yang dikeluhkan Rina dapat ditindaklanjuti Komite III DPD RI dengan memanggil kementerian terkait.

Ia lantas mengharapkan penyelesaian masalah tersebut dapat dilakukan secara profesional.

Selain dihadiri anggota DPD RI, Rektor UMG dan perwakilan tenaga kesehatan di Gorontalo, Rakorda itu juga diikuti oleh berbagai elemen masyarakat lain seperti Gubernur Gorontalo, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi, Bupati dan Walikota se-Gorontalo, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Pimpinan SKPD, dan lain-lain.

Diselenggarakannya Rakorda ini merupakan bentuk konkret kinerja DPD RI dalam rangka membangun kemajuan pembangunan daerah di Indonesia, sehingga kesejahteraan masyarakat daerah dapat terealisasi lebih cepat dengan kualitas yang mumpuni dan maksimal. (advertorial)

Ikuti terus perkembangan terbaru dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) hanya di Kabar DPD RI.

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas