DPD RI Sarankan Pemerintah Bentuk Crisis Centre Covid-19
Keseriusan Presiden Jokowi menyikapi penyebaran virus corona ini harus diikuti oleh semua instansi terkait untuk bersinergi.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menilai penjelasan langsung dari Presiden Joko Widodo tentang sudah ada dua Warga Negara Indonesia (WNI) positif terinfeksi virus corona (Covid-19) merupakan bukti Pemerintah Indonesia menyikapi serius wabah virus corona.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin lewat rilisnya di sela-sela kunjungannya ke Provinsi Papua bersama Ketua MPR RI dan Pimpinan DPR RI, Selasa (3/3/2020).
"Kita saksikan, Presiden langsung memberikan keterangan tentang ada dua WNI terinfeksi virus corona. Ini sesungguhnya bukti bahwa Presiden yang juga Kepala Pemerintahan serius menyikapinya," kata Sultan.
Menurut Senator asal Provinsi Bengkulu itu, keseriusan Presiden Jokowi menyikapi penyebaran virus corona ini harus diikuti oleh semua instansi terkait untuk bersinergi dan melepaskan ego sektoral di antara pihak-pihak terkait.
"Saran saya ke Pemerintah, sebaiknya segera bentuk crisis centre Covid-19. Kumpulkan para ahli yang tersebar di banyak kementerian atau lembaga di dalam satu wadah yang secara khusus menanggulangi wabah virus corona ini sehingga apa pun perkembangan dari waktu ke waktu terkait penyebaran virus corona ada institusi khusus menanganinya sebagai simbol bahwa Negara hadir melindungi warganya," saran Sultan.
Diingatkannya, crisis centre dimaksud sudah sangat dibutuhkan karena dalam kenyataannya terlalu banyak informasi yang tersebar mengenai korban virus corona tapi sangat diragukan akurasinya sehingga memicu ketakutan bagi masyarakat. "Sejenis hoaks begitulah. Tapi itu sangat menakutkan masyarakat," ujar Sultan.
Selain itu, Sultan mengapresiasi sejumlah kepala daerah yang berinisiatif mendirikan crisis centre untuk meminimalisir dampak virus corona. Agar semua aktifitas tersebut terkoordinasi dan efektif, Sultan berharap agar pemerintah pusat segera mengintegrasikan penanganan wabah virus corona secara terpusat agar terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi.
"Sekali lagi, crisis centre ini penting untuk menjamin kehadiran negara dalam penanggulangan penyebaran virus corona selama 24 jam," pungkasnya. (*)