Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pemekaran Wilayah, Nono Sampono: Kalimantan Sama Strategisnya Dengan Papua

Wacana pemerintah untuk membuka moratorium pemekaran daerah terbatas untuk Provinsi Papua dan Papua Barat mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPD RI.

Editor: Content Writer
zoom-in Soal Pemekaran Wilayah, Nono Sampono: Kalimantan Sama Strategisnya Dengan Papua
dok. DPD RI
Pimpinan DPD RI, (dari kiri) Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dan Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin dalam forum rapat konsultasi antara pimpinan DPD RI dengan Wakil Presiden Makruf Amin yang berlangsung virtual, Rabu (5/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Wacana pemerintah untuk membuka moratorium pemekaran daerah secara terbatas hanya untuk Provinsi Papua dan Papua Barat mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. Pasalnya, hal itu dapat menimbukan dikotomi. Karena permasalahan Kalimantan, khususnya wilayah perbatasan juga sama strategisnya dengan Papua.

Hal itu disampaikan Nono dalam forum rapat konsultasi antara pimpinan DPD RI dengan Wakil Presiden Makruf Amin yang berlangsung virtual, Rabu (5/8/2020). Selain Nono, hadir dalam rapat tersebut Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua Sultan Baktiar Najamudin. Sementara Mahyudin, berhalangan hadir.

“Kami di DPD sudah mengusulkan RUU Wilayah Perbatasan. Tetapi kami dahulukan RUU Daerah Kepulauan untuk masa bakti ini. Artinya wilayah perbatasan, khususnya di Kalimantan juga merupakan isu strategis. Karena wilayah perbatasan itu bukan lagi punggung, tetapi wajah dan etalase negara ini. Jadi kami usulkan agar pemekaran terbatas juga memasukkan Kalimantan, selain Papua dan Papua Barat,” tandas Nono.

Menangapi hal itu, Wapres Ma'ruf mengatakan yang sudah menjadi keputusan pemerintah sementara ini memang masih terbatas untuk Papua dan Papua Barat. Hal itu menyusul pertemuan antara Presiden Jokowi dengan 61 tokoh setempat.

“Saat itu para tokoh Papua dan Papua Barat minta pemekaran menjadi 7 provinsi baru. Namun presiden menyatakan tidak mungkin sebanyak itu. Yang mungkin 2 atau 3 provinsi,” ungkap Wapres Ma'ruf.

Bagi pemerintah, tambah Wapres Ma'ruf, pemekaran harus mempertimbangkan banyak hal. Mulai dari kemampuan fiskal daerah, pertimbangan isu strategis nasional dan kemampuan keuangan negara.

“Sehingga kita moratorium dulu. Karena bagi pemerintah, pemekaran bukan satu-satunya solusi. Penguatan daerah bisa ditopang dengan banyak cara. Termasuk dana desa dan bantuan pemerintah lainnya. Itu poinnya,” ujar Makruf. Namun mengenai wilayah perbatasan, khususnya Kalimantan, wapres menyanggupi akan membicarakan dengan presiden.

BERITA REKOMENDASI

Dalam rapat tersebut, pimpinan DPD juga menagih rekomendasi yang telah diajukan DPD sejak tahun 2017 lalu. Yakni Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah yang hingga kini belum juga ada.

Padahal PP tersebut dinilai cukup penting. DPD juga melaporkan adanya 173 aspirasi pembentukan daerah otonom baru. Terdiri dari 16 calon DOB provinsi, 130 calon DOB kabupaten dan 27 calon DOB kota. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas