Hasan Basri Minta Kemendag Segera Tindaklanjuti Program Prioritas di Daerah
Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri memberikan beberapa catatan hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Kemendag yang berlangsung pada Senin (25/01).
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri memberikan beberapa catatan hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang telah berlangsung pada Senin (25/01) kemarin. Dimana program prioritas di provinsi yang di usulkan kepada Kemendag terkait pasar rakyat bisa segera ditindaklanjuti.
“Program prioritas provinsi tersebut diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh pihak Kemendag sehingga bisa berdampak secara signifikan bagi pembangunan di daerah khususnya di sektor perdagangan,” ucap Hasan Basri, Jakarta, Selasa (26/01).
Hasan Basri mengatakan setiap program kegiatan di Kemendag yang bisa menghasilkan nilai ekonomis tinggi, dan bisa di rasakan manfaatnya oleh masyarakat daerah hendaknya bisa dirasakan oleh setiap masyarakat khususnya bagi yang terdampak bencana pada saat ini.
“Indonesia yang sedang dilanda bencana seperti di Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan wilayah lainnya sudah selayaknya mendapat perhatian yang lebih dari Kemendag melalui program-program riil yang berdampak langsung pada masyarakat yang terkena musibah seperti pasar murah atau peningkatan kuantitas distribusi kebutuhan pokok ke daerah secara signifikan,” jelas Hasan Basri.
Ia juga meminta sinergi antara pemerintah selaku regulator, dan DPD RI selaku lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan dalam tahap pelaksanaan program-program kementerian di daerah perlu dilakukan secara intensif sehingga masukan-masukan yang bersifat teknis juga dapat diberikan.
“Pada kesempatan selanjutnya Komite II DPD RI bersama Kemendag, akan terus berkomunikasi dalam implementasi program-program Kemendag di daerah sepanjang tahun 2021 dan seterusnya,” kata senator asal Kalimantan Utara.
Hasan Basri juga menambahkan bahwa Komite II berharap koordinasi bisa lebih ditingkatkan sehingga setiap kegiatan di Kemendag, anggota Komite II bisa terlibat secara aktif.
“Koordinasi Komite II dan Kemendag bisa lebih ditingkatkan, karena Komite II merupakan representasi di daerah, mewakili daerah di 34 Provinsi,” paparnya. (*)