Seleksi PPPK Kemendikbud 2021, Waka DPD: Hati-Hati Praktik Calo dan Pastikan Tak Terjadi Kecurangan
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin berpesan untuk membangun sistem seleksi yang mengandung semangat nilai transparan, adil, bersih, dan demokratis.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Dengan akan dimulainya seleksi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin melalui keterangan tertulisnya Senin (15/03/2021) menitipkan pesan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) agar dapat membangun sistem penyeleksian yang mengandung semangat nilai transparan, adil, bersih, dan demokratis.
Dalam pernyataannya, senator muda tersebut mengingatkan bahwa perekrutan PPPK ini adalah salah satu program pemerintah dalam memenuhi harapan yang dinantikan sejak lama oleh tenaga pendidik (guru) honor selama ini di Indonesia. Jadi, upaya-upaya dari pihak manapun yang berpotensi akan mereduksi semangat ini harus dapat diantisipasi.
"Perekrutan PPPK ini titik balik bagi masa depan kehidupan para pejuang pendidikan di Indonesia. Maka jadikan ini sebagai momentum kompetisi untuk mengukur kompetensi, kapasitas serta integritas tenaga pendidik yang telah mengabdi puluhan tahun dengan kesejahteraan yang masih relatif rendah. Jadi, praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme melalui calo dan modus lainnya yang dapat merusak hak-hak peserta seleksi harus dapat dihindari," ujarnya.
Sebenarnya kenapa praktik percaloan ini masih terjadi disebabkan oleh banyak faktor, lanjut Sultan. Dengan budaya KKN yang telah mengakar diseluruh sendi kehidupan negara secara lama dan menjadi tradisi, sehingga akhirnya membentuk paradigma didalam kepala masyarakat tentang apapun yang dilakukan pemerintah pasti mengandung sikap hipokrasi.
Dan ini menanamkan dogma kepada masyarakat (kecil) bahwa siapapun yang tidak memiliki akses kekuasaan serta kapital tidak akan mungkin dapat menjadi ASN, pegawai BUMN, naik jabatan atau sejenisnya yang lain.
"Ada stigma negatif dari rakyat kepada pemerintah yang terjadi. Dan cara pandang ini sulit sekali dihilangkan. Maka bagi oknum yang tidak bertanggung jawab, peluang tersebut dijadikan celah untuk dapat mengeksploitasi serta memanfaatkan orang yang berkepentingan didalamnya. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja keras pemerintah dalam menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat dengan cara mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dari setiap pelaksanaan kegiatan pelayanan publik," tandas Sultan.
Menurut mantan wakil Gubernur Bengkulu ini, menjawab kepercayaan publik penting melalui konsistensi pemerintah dalam mematuhi aturan baku, hukum, regulasi, petunjuk dan prosedur kenegaraan. Agar masyarakat dapat menilai bahwa pemerintah berkomitmen menjalankan mandatnya dengan penuh rasa tanggung jawab.
Sebagai upaya memastikan seleksi ini berjalan dengan benar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah membuka Layanan Informasi dan Pengaduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dapat diakses pada laman resmi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud.
Dimana nantinya ULT ini akan menjadi wadah bagi masyarakat secara umum untuk dapat melaporkan informasi tentang Calo atau modus penipuan lainnya.
"Saya berharap bukan hanya ULT yang bersifat penanganan dari internal dalam mengatasi persoalan ini. Ini bukan kecurigaan, tapi kewaspadaan kita, bagaimana jika seandainya terjadi pelanggaran dari oknum yang memiliki otoritas. Maka harus ada pengawasan eksternal yang bersifat lintas fungsi dan lintas sektoral, agar ketika tercium praktik-praktik kecurangan dalam proses penyeleksian, pihak penegak hukum dapat langsung menginvestigasi dan mengambil tindakan," tegasnya.
Dalam kesempatan ini pula Sultan juga memuji komitmen pemerintah melalui inovasi yang berkaca dari pengalaman beberapa waktu kebelakang di proses seleksi dan rekrutmen pegawai dibawah naungan pemerintah.
"Sistem komputerisasi saat ujian dalam penerimaan pegawai saat ini sudah sangat cepat, tepat serta transparan. Hanya saja kita tetap harus mewaspadai terhadap potensi kebocoran soal dan joki tes saat ujian dilaksanakan. Dan pemerintah harus memastikan hal ini tidak boleh terjadi," ungkapnya.
Adapun Pemerintah pusat telah menetapkan kebutuhan CPNS dan PPPK sebanyak 1,3 juta untuk penerimaan CPNS Tahun 2021. Di mana 1.000.000 di antaranya untuk formasi PPPK guru. Namun ternyata tidak semua instansi mengusulkan kebutuhannya secara maksimal.
Diperkirakan lowongan yang akan dibuka pada seleksi kali ini hanya akan berkisar di angka 700.000 saja. Salah satunya adalah untuk formasi jabatan PPPK guru yang hanya masuk sekitar 500 ribu usulan kebutuhan dari pemerintah daerah. (*)