Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komite II DPD RI Lakukan Pengawasan UU Jalan dan UU BUMN ke Provinsi Sulawesi Selatan

Komite II DPD RI Lakukan Pengawasan UU Jalan dan UU BUMN ke Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (22/3).

Editor: Content Writer
zoom-in Komite II DPD RI Lakukan Pengawasan UU Jalan dan UU BUMN ke Provinsi Sulawesi Selatan
dok. DPD RI
Tim Kunker Komite II DPD RI ke Makassar Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin (22/3). 

TRIBUNNEWS.COM - Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara ke Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (22/3). Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi, Abdul Hayat Gani.

Dalam kesempatan itu Abdul Hayat Gani menyampaikan, “Semua partisipasi ekonomi dalam rangka PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional-red), hal yang menjadi urgent adalah infrastruktur.”

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selalu mendorong penguatan infrastruktur dan konektivitas antar daerah.

“Hal-hal serapan pengawasan ini penting sebagai stimulan bagi pergerakan ekonomi karena dengan pengerjaan infrastruktur juga dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja,” ucapnya lebih lanjut.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membutuhkan data-data akurat terkait dengan kondisi infrastruktur saat ini.
Wakil Ketua Komite II Hasan Basri menyampaikan beberapa catatan krusial yang dihadapi Sulawesi Selatan yaitu permasalahan listrik di Kabupaten Sinjai, permasalahan produksi gula yang masih belum dapat memenuhi jumlah kebutuhan, dan permasalahan Jalan Poros Pattallassang-Malino Kabupaten yang rusak atau berlubang.

Sementara itu sesi diskusi diawali dengan pemaparan Rachman Ferry Isfianto selaku Asisten Deputi Bidang Industri Semen, Survei, dan Industri Lainnya, Kementerian BUMN. Menurutnya, Kementerian BUMN berharap dapat menampung aspirasi pada acara kunjungan kerja ini sehingga bisa segera ditindaklanjuti.

“Kementerian BUMN hadir sebagai pembina dan pengawas akan terus memantau kinerja dan performance yang sudah ditetapkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan saat ini dan Indonesia, terutama ketika kondisi pandemi saat ini,” tuturnya.

BERITA REKOMENDASI

Terkait kondisi jalan di Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Balai Besar Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Insal, menjelaskan bahwa berdasarkan kondisi jalan pada akhir semester II 2020, jalan yang dalam kondisi mantap (baik dan sedang-red) adalah sebesar 94,39% dan target pada 2021 akhir kondisi jalan yang mantap adalah sebesar 94,51%.

Di lain pihak, Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia IV, Prakosa Hadi Takariyanto memaparkan kondisi Makassar New Port (MNP) yang digadang-gadang akan menjadi hub di wilayah Indonesia Timur.

“Pelabuhan MNP kelak akan terhubung dengan jalan tol dan kereta api. BKPM juga berjanji akan mempromosikan MNP untuk menarik investor,” ucapnya.

Turut bergabung dalam diskusi, Awaluddin Hafid selaku General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UIW Sulselrabar).

“Sistem kelistrikan Sulselrabar sampai dengan saat ini surplus mencapai 30% dan sudah terhubung interconnected,” ujarnya.


Sampai dengan Desember 2020 untuk Provinsi Sulawesi Selatan, PLN telah melistriki 96% desa dan secara bertahap akan terus ditingkatkan setiap tahun hingga mencapai rasio elektrifikasi 100 persen yang ditargetkan selesai pada tahun 2024. “Untuk tahun 2021 akan dilistriki desa baru sebanyak 37 desa,” tambahnya.

Di akhir diskusi, Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara XIV, Ryanto Wisnuardhy mengatakan bahwa kebutuhan gula di Sulawesi Selatan sampai saat ini memang belum dapat dipenuhi. Petani lebih cenderung beralih kepada komoditi lain yang lebih menghasilkan daripada menanam tebu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas