Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPD RI Nilai Masalah Honorer Harus Diselesaikan dengan Klausal Tersendiri

Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti permasalahan seputar honorer bisa diselesaikan dengan kebijakan daerah melalui klausal tersendiri.

Editor: Content Writer
zoom-in Ketua DPD RI Nilai Masalah Honorer Harus Diselesaikan dengan Klausal Tersendiri
dok. DPD RI
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejelasan nasib pegawai honorer terus dipantau Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurut LaNyalla permasalahan seputar honorer bisa diselesaikan dengan kebijakan daerah melalui klausal tersendiri.

Hal tersebut disampaikan LaNyalla Mattalitti menanggapi informasi jika penyelesaian honorer tidak perlu dimasukkan ke dalam undang-undang.  

"Menanggapi rencana revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, salah satunya mengenai penyelesaian honorer tidak dimasukan ke dalam undang-undang. Jika tenaga honorer tidak masuk dalam undang-undang, maka harus diatur dalam klausal tersendiri dengan asal berkeadilan," kata Senator asal Jawa Timur itu, Jumat (9/4/2021).

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menambahkan, permasalahan tenaga honorer yang masih baru tentunya dapat diselesaikan dengan kebijakan daerah.

"Sedangkan tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, dapat dimasukan pada daftar belanja daerah dengan honor daerah yang bersumber dari APBD. Tapi butuh klausal untuk menjalankan itu," katanya.

Selain itu, LaNyalla berharap pemerintah daerah lebih bijak dan selektif terhadap penerimaan tenaga honor di setiap instansi.

"Jangan sampai penerimaan tenaga honorer justru menjadi masalah dan beban lagi di kemudian hari," katanya.(*)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas