Pimpinan Komite I DPD RI Tegaskan Pembentukan Pansus Guru dan Tenaga Honorer Sesuai Urgensi
Fernando Sinaga menggelar kegiatan dialog dengan sejumlah Guru dan Tenaga Honorer di Kabupaten Malinau.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Mengawali kegiatan di masa reses, Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fernando Sinaga menggelar kegiatan dialog dengan sejumlah Guru dan Tenaga Honorer di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang menjadi daerah pemilihan (dapil) Fernando pada Kamis (29/7/2021).
Agenda dialog tersebut didominasi oleh pembahasan tentang rencana kerja Panitia Khusus (Pansus) Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer yang telah dibentuk dan disahkan oleh DPD RI melalui Sidang Paripurna Luar Biasa ke–3 Masa sidang V Tahun Sidang 2020–2021 yang digelar pada 24 Juni 2021 lalu.
Dalam dialog tersebut, para Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada DPD RI yang akan memperjuangkan nasib masa depan para Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer. Mereka juga berharap agar hasil dari Pansus tersebut dapat benar–benar berpihak kepada kepentingan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer di seluruh Indonesia.
Selain itu, para Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer juga meminta Pansus DPD RI untuk mendesak Pemerintah mempunyai sikap yang tegas dan jelas terhadap kepentingan dan nasib masa depan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer.
Kehadiran Fernando Sinaga dalam dialog ini mendapat sambutan hangat dari para Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer yang hadir.
Dalam sambutan pengantarnya, Fernando yang akan menjadi anggota Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer ini menyambut baik dan mengapresiasi langkah politik Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang telah mengambil inisiatif politik sesuai konstitusi untuk bersama–sama memperjuangkan nasib Guru dan Tenaga Honorer.
Menanggapi pernyataan para Guru dan Tenaga Honorer, Fernando yang juga anggota Badan Pengkajian MPR RI ini menjelaskan, pembentukan Pansus Guru dan Tenaga Pendidik Honorer ini sesungguhnya sudah berdasarkan pada urgensinya sebagaimana prasyarat pembentukan Pansus.
“Pansus Guru dan Tenaga Pendidik Honorer di DPD RI ini sudah berdasarkan urgensi, yaitu persoalannya sudah sangat krusial bahwa sampai saat ini para Guru dan Tenaga Pendidik Honorer nasibnya masih terkatung–katung dan belum jelas. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan," ungkapnya.
"Melalui Pansus, DPD RI akan mengagregasi kepentingan Guru dan Tenaga Pendidik Honorer sekaligus mendesak Pemerintah untuk bersikap tegas dan jelas terhadap nasib Guru dan Tenaga Pendidik Honorer”, tegas Fernando dihadapan para Guru dan Tenaga Pendidik Honorer di Kabupaten Malinau.
Fernando Sinaga juga memastikan, pembentukan Pansus Guru dan Tenaga Pendidik Honorer di DPD RI tidaklah berlebihan dan akan menyelesaikan masalah Guru dan Tenaga Pendidik Honorer.
“Sebagai anggota Pansus, saya memastikan Pansus akan bekerja untuk menyelesaikan masalah. Maka tentu saja Pansus nantinya akan menggelar pertemuan maraton dengan memanggil Kementerian atau Lembaga yang selama ini ikut memperjuangkan nasib guru dan tenaga guru honorer seperti DPR, Komnas HAM dan tentu saja Kemendikbudristek”, ungkap Fernando. (*)