Ketua DPD RI Minta Pemda Tekan Kasus Kekerasan pada Perempuan
Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, pada periode Januari-Juli 2021 telah terjadi 2.500 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Semakin meningkatnya kasus kekerasan pada perempuan membuat Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti miris. Untuk itu, LaNyalla meminta pemerintah daerah (Pemda) berperan aktif untuk mengurangi kasus tersebut.
Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, pada periode Januari-Juli 2021 telah terjadi 2.500 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka itu melampaui catatan 2020 yang tercatat 2.400 kasus.
"Sangat miris melihat tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan. Kasus kekerasan ini dilaporkan melalui infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Namun di daerah yang masih minim teknologi, banyak kasus yang tidak dilaporkan. Artinya, jumlah itu sangat mungkin bertambah," tutur LaNyalla, Kamis (19/8/2021).
Senator asal Jawa Timur ini pun meminta pemerintah daerah segera mengambil sikap untuk menekan kekerasan pada perempuan.
"Kita mengingatkan kepada pemerintah daerah agar menjadi daerah yang ramah terhadap perempuan. Tetapkan juga kebijakan mengenai layanan terpadu bagi perempuan korban kekerasan. Apalagi, berdasarkan kajian Komnas Perempuan terhadap 285 kebijakan daerah mengenai layanan terpadu bagi perempuan korban kekerasan, hanya ada 6 dari 89 kebijakan daerah yang memberikan layanan visum gratis," jelasnya.
Tidak itu saja, LaNyalla juga meminta pemerintah daerah menyiapkan fasilitas rumah aman bagi korban kekerasan terhadap perempuan.
"Untuk rumah aman, jumlahnya masih sedikit. Jumlah kurang dari 30 persen, atau hanya 23 dari 80 kebijakan daerah yang memilikinya. Sedangkan layanan pemulihan bagi korban baru terdapat 30 persen dari total 128 kebijakan daerah. Dan 90 persen kebijakan daerah belum memiliki perspektif utuh mengenai layanan yang berkualitas dengan afirmasi bagi kelompok-kelompok rentan," jelasnya.
Dijelaskan LaNyalla, permasalahan ini cukup serius dan dapat berdampak pada jangka panjang.
"Karena bagaimanapun peran perempuan di rumah dalam mengasuh anak sangat penting untuk tumbuh kembang anak. Perempuan yang mengalami tindak kekerasan akan berdampak pada aspek-aspek lainnya, tentu akan menurunkan kualitas anak-anak yang dilahirkan dan diasuhnya," terangnya.
Mantan Ketua Umum PSSI itu pun menekankan kepada pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan Komnas Perempuan untuk meningkatkan kebijakan dan perlindungan terhadap perempuan.
DItambahkan LaNyalla, hal ini harus dilakukan untuk menciptakan generasi yang sehat di masa yang akan datang.(*)