Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPD RI Dukung Presiden Realisasi Penandatanganan Tiga Kesepakatan dengan Singapura

Termasuk kerja sama pertahanan dan perjanjian ekstradisi yang telah digagas sejak tahun 2007 silam serta Flight Information Region (FIR).

Editor: Content Writer
zoom-in Ketua DPD RI Dukung Presiden Realisasi Penandatanganan Tiga Kesepakatan dengan Singapura
DPD RI
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung rencana Presiden Joko Widodo untuk merealisasikan penandatangan tiga kesepakatan bersejarah antara Indonesia dan Singapura.

Ketiga kesepakatan tersebut, dua di antaranya sudah digagas sejak tahun 2007 silam. Yakni, kerja sama pertahanan dan perjanjian ekstradisi. Sedangkan satu lagi, kesepakatan yang tergolong baru, yakni Flight Information Region (FIR).

“Ketiga perjanjian tersebut, khususnya dua yang sudah digagas cukup lama sangat penting bagi kedaulatan dan kemnadirian Indonesia sebagai suatu negara. Terutama menyangkut perjanjian ekstradisi bagi kejahatan keuangan dan ekonomi,” tandas LaNyalla, yang berada di Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (5/1/2022).

Ditambahkan LaNyalla, selama ini Indonesia kesulitan melakukan penindakan kejahatan dan maupun ekstradisi karena belum adanya perjanjian dengan negara tetangga tersebut.

“Isu ini memang cukup sensitif. Karena itu, meskipun sudah digagas dalam kesepahaman sejak 2007, tapi sampai sekarang belum terealisasi. Karena itu saya dukung penuh upaya Presiden Jokowi mewujudkan rencana itu,” tukasnya.

Seperti diketahui, perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura ini dirancang pada tahun 2007 dengan pola retroaktif atau berlaku surut selama 15 tahun.

Pemberlakuan azas retroaktif itu disebabkan berbagai hal. Salah satunya adalah banyak pelaku kejahatan di Indonesia pada masa lalu yang telah menjadi warga negara Singapura.

BERITA REKOMENDASI

Namun sejak digagas, hingga hari ini Singapura dan Indonesia belum juga menemui titik temu untuk merealisasikan melalui penandatanganan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas