Pimpinan dan Anggota DPD RI Sub Wilayah Timur I, Siap Tingkatkan Penyerapan Aspirasi Daerah
Sejumlah anggota DPD RI Sub Wilayah Timur I, bertekad lebih meningkatkan penyerapan aspirasi daerah.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sejumlah anggota DPD RI Sub Wilayah Timur I, bertekad lebih meningkatkan penyerapan aspirasi daerah. Menurut Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, yang juga Pimpinan Anggota DPD Sub Wilayah Timur I, penyerapan aspirasi daerah itu merupakan suatu yang penting, mengingat DPD pada dasarnya merupakan lembaga yang mewakili wilayah (daerah). Walaupun, ia menambahkan, aturan perundang-undangan belum memberikan kewenangan yang lebih luas bagi DPD dalam mengawal aspirasi daerah, terutama dalam fungsi legislasi dan budgeting.
"Fungsi legislasi dan budgeting yang ada pada DPD saat ini masih jauh dari cita-cita awal dibentuknya, sebagai pengawal aspirasi daerah. Padahal DPD dibentuk sebagai representasi wilayah, dan diharapkan berperan penting mengawal aspirasi daerah," katanya saat memimpin Rapat Konsolidasi Pimpinan dan Anggota DPD RI Sub Wilayah Timur I, di Makassar, Selasa (8/2/2022).
Mahyudin tak menampik, minimnya kewenangan yang diberikan kepada DPD itu, membuat kerja-kerja politik anggota DPD dalam penyerapan aspirasi daerah terkesan sebagai seremonial belaka, tanpa hasil yang dirasakan rakyat. Namun menurutnya DPD masih memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah dalam melaksanakan APBN, yang bisa dimaksimalkan untuk memperjuangkan aspirasi daerah.
"Fungsi pengawasan ini pada dasarnya melekat pada setiap anggota DPD. Jadi, seandainya menemukan ketidakberesan pelaksanaan APBN di lapangan, seperti pembangunan jalan, jembatan, dan sebaginya, setiap anggota DPD bisa segera menegur pemerintah. Sehingga rakyat daerah tahu, bahwa DPD sebenarnya bekerja,"katanya.
Bahkan, senator asal Kalimantan Timur itu, tidak keberatan jika posisinya sebagai pimpinan DPD RI dimanfaatkan untuk menindaklanjuti serta mengawal hasil pengawasan setiap anggota DPD di daerahnya masing-masing, baik di tingkat komite DPD dan tingkat eksekutif. Menurutnya hasil pengawasan itu akan ditindaklanjuti dalam kapasitasnya sebagai Pimpinan DPD kepada menteri yang bersangkutan
"Fungsi pengawasan harus kita kuatkan, kita inventarisir semua permasalahan di daerah. Kita kawal melalui melalui Komite di DPD, dan kita sampaikan pada menteri bersangkutan. Bahkan dalam rapat konsultasi bisa saya sampaikan kepada Pak Presiden,” katanya
Pada kesempatan itu juga dipaparkan beberapa kinerja dan hambatan oleh seluruh perwakilan Alat Kelengkapan DPD RI dari Sub Wilayah Timur I. Wakil Ketua Komite I DPD RI Fernando Sinaga yang memaparkan terkait perkembangan RUU Otsus Aceh dan UU Ciptaker serta pendalaman UU IKN.
“Komite I selain mengawasi penegakkan hukum di daerah, saya kira kami sepakat untuk bekerja optimal dalam mengawasi daerah kita masing-masing terkait permasalahan berkaitan tugas Komite I, belum lagi mengawal calon daerah otonomi baru yang perlu menjadi prioritas,” tukas Fernando Sinaga.
Sedangkan, Wakil Ketua Komite II DPD RI Lukky Semen, berharap program-program pemerintah yang bersumber pada APBN harus diawasi secara kelembagaan dengan ketat.
“Saya sepakat dengan Wakil Ketua DPD RI bahwa kita kuatkan fungsi pengawasan, untuk menyampaikan dan merangkum catatan temuan di daerah dan mendapatkan solusi bagi daerah jika ada permasalahan,” ungkap Senator asal Sulawesi Tengah.
Wakil Ketua Komite III DPD RI M. Rakhman menjelaskan perkembangan RUU tentang Rumah Sakit, RUU Serikat Pekerja, dan pengawasan permasalahan Haji.
“Banyak daerah mengeluhkan sulitnya izin mendirikan rumah sakit, permasalahan serikat pekerja dan permasalahan haji di Indonesia,” tuturnya.
Di saat yang sama, Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto memaparkan perkembangan Fit and Proper test calon BPK RI yang akan diselenggarakan sebentar lagi
“Kami sepakati fit and proper test BPK RI akan diselenggarakan secara fisik dan virtual hasil akan kami serahkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti, juga masalah terkait Pansus BLBI yang sedang kami dalami, kami akan bekerja maksimal,” pungkas Sukiryanto.
Rapat Koordinasi bersama 36 Anggota DPD RI Sub Wilayah Timur I itu sendiri, digelar dalam rangka mencari terobosan dan strategi mengoptimalkan fungsi dan kewenangan DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah.