Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LaNyalla: DPD RI Palang Pintu Halau Jabatan Presiden Tiga Periode

Sebagai wakil daerah, LaNyalla menegaskan bahwa DPD RI merupakan lembaga non partisan.

Editor: Content Writer
zoom-in LaNyalla: DPD RI Palang Pintu Halau Jabatan Presiden Tiga Periode
DPD RI
LaNyalla menghadiri acara Dialog Kebangsaan bertema 'Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa', kerja sama DPD RI dan Gerakan Bela Negara di Ruang Sriwijaya, Gedung B Komplek Parlemen Senayan, Senin (14/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan bahwa lembaganya tak akan membiarkan terjadinya tambahan periode jabatan Presiden Republik Indonesia.

"Saya tegaskan bahwa kami, DPD RI merupakan palang pintu agar jangan sampai ada penambahan tiga periode jabatan Presiden," kata LaNyalla saat memberikan Keynote Speech pada acara Dialog Kebangsaan bertema 'Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa', kerja sama DPD RI dan Gerakan Bela Negara di Ruang Sriwijaya, Gedung B Komplek Parlemen Senayan, Senin (14/3/2022).

Senator asal Jawa Timur itu mengaku tak masalah jika partai politik hendak melakukan amendemen konstitusi. Namun sebagai wakil daerah, LaNyalla menegaskan bahwa DPD RI merupakan lembaga non partisan.

"Kami ini amendemen. Kami non partisan. Kami sebagai seorang independen juga berhak mengajukan diri menjadi Presiden. Saya sampaikan silahkan saja kalau mau amendemen konstitusi," papar LaNyalla.

Menurut dia, saluran Presiden dari jalur independen bukan hal tabu. "Wali kota dan bupati ada jalur independen. Gubernur juga ada calon independen. Kenapa Presiden tidak. Kenapa? Takut?" tanya LaNyalla.

Pada kesempatan itu, LaNyalla mengajak kepada rakyat Indonesia untuk mengawasi kinerja Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya sampaikan bahwa kita semua perlu menyoroti kinerja Mahkamah Konstitusi. Untuk itu, harus memberi peringatan kepada MK bahwa keputusan yang mereka buat akan dimintai pertanggungjawabannya kelak," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Dikatakan LaNyalla, permasalahan dapat muncul dari keputusan-keputusan Mahkamah Konstitusi tanpa adanya pengawasan.

"Maka kita wajib mengawasi MK. Kita menuntut hak kita," tegas LaNyalla.

Dikatakannya, dalam pemilu, bagaimana mungkin basis suara didasarkan pada pemilihan sebelumnya.

"Bagaimana mungkin kita cari Presiden untuk tahun 2024 tapi berbasis Pemilu 2019? Kalau mau dipisahkan, pemilihan DPR dulu, baru Presiden. Mari kita sampaikan kebenaran kepada MK. Berapa kali pun kita ditolak oleh MK, maka kita harus yakin suatu saat kita akan menang. Saya mengajak kepada seluruh rakyat untuk menuntut hak kita," ajak LaNyalla.

Dikatakan LaNyalla, masih banyak yang harus dibenahi di negeri ini. "Sudah saatnya kita memiliki generasi dan pemimpin pelurus bangsa di tahun 2024," ucapnya.


Hadir dalam kesempatan itu para Senator Anggota DPD RI, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifuddin, Togar M Nero dan Brigjen (Pol) Amostian, Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir.

Hadir pula Ketua Dewan Syuro Partai Ummat Profesor Amien Rais secara virtual, Ketua Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju Profesor Din Syamsuddin, Guru Besar Ilmu Hukum dan Masyarakat Universitas Diponegoro Profesor Suteki, Ketua Umum Gerakan Bela Negara Brigjen TNI (Purnawirawan) Hidayat Purnomo dan para pegiat dan pemerhati konstitusi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas