Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peredaran Kinder Joy Dihentikan, Ketua DPD RI: Saatnya Memaksimalkan Produk Jajanan Dalam Negeri

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menanggapi penghentian jajanan anak-anak Kinder Joy akibat terkontaminasi bakteri salmonella.

Editor: Content Writer
zoom-in Peredaran Kinder Joy Dihentikan, Ketua DPD RI: Saatnya Memaksimalkan Produk Jajanan Dalam Negeri
dok. DPD RI
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menanggapi penghentian jajanan anak-anak Kinder Joy akibat terkontaminasi bakteri salmonella. 

Menurut LaNyalla, kejadian ini bisa dijadikan momen untuk memaksimalkan produk-produk makanan dan jajanan dalam negeri. 

Kinder Joy ditarik dari peredaran setelah Food Standar Agensi Inggris mengumumkan produk tersebut karena tercemari bakteri. Dampaknya, produk ini telah merenggut 63 nyawa anak-anak. 

"Dihentikannya makanan anak-anak Kinder Joy oleh BPOM karena dugaan bakteri salmonella, harus menjadi warning bagi para orang tua. Karena bukan tidak mungkin banyak makanan yang digemari anak-anak yang tidak sehat atau malah membahayakan," kata LaNyalla di sela-sela kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/4/2022). 

Menurut LaNyalla, BPOM perlu melakukan pengawasan peredaran produk-produk luar negeri yang ada di Indonesia lebih intensif lagi. 

"Jangan sampai terlambat atau malah BPOM sama sekali membiarkan pasar makanan anak-anak dibanjiri produk luar. Masalah ini juga menyangkut masa depan anak-anak," katanya. 

Senator asal Jawa Timur itu menilai jika ini adalah saat yang tepat untuk memaksimalkan produk makanan dalam negeri. 

Berita Rekomendasi

"Sudah saatnya kita memproduksi sendiri makanan untuk anak-anak yang sehat dengan menggunakan bahan baku yang tersedia di alam kita sendiri. Jangan segala sampai makanan anak-anak saja kita masih terus impor," ujarnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas