Lindungi Kepentingan Petani, Sultan Usulkan Pemerintah Bentuk Komisi Perdagangan Komoditas
Hal ini disampaikan Sultan sebagai saran dalam merespon gejolak harga komoditas strategis yang merugikan petani dan konsumen.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mendorong Pemerintah untuk membentuk Komisi Perdagangan Komoditas Indonesia, sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab terhadap persoalan produksi dan perdagangan komoditas strategis.
Hal ini disampaikan Sultan sebagai saran dalam merespon gejolak harga komoditas strategis yang merugikan petani dan konsumen di tengah konstelasi geopolitik dan dampak pemanasan global yang diperburuk oleh mekanisme pasar yang cenderung tidak terkontrol oleh negara.
Senator muda asal Bengkulu itu mengaku sangat prihatin dengan terkoreksinya harga tandan buah segar (TBS) Sawit dan masih tingginya harga minyak goreng yang sangat dirasakan dampaknya oleh petani dan konsumen minyak goreng saat ini.
"Karena solusi atas persoalan ketersediaan dan harga komoditas strategis tidak cukup dilakukan dengan pendekatan kebijakan yang sifatnya parsial dan temporal. Dibutuhkan sebuah lembaga independen yang secara komprehensif dan terpadu bertanggung jawab untuk memastikan semua urusan komoditas strategis dikelola secara professional dan jauh dari intervensi pasar," ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Jum'at (24/06).
Menurutnya, dalam konteks manajemen perdagangan komoditas, Indonesia secara resmi belum memiliki lembaga perdagangan komoditas yang banyak berkontribusi terhadap ekonomi di negara-negara yang mengandalkan ekspor komoditas seperti Australia dan Selandia Baru.
Di Selandia Baru misalnya, lembaga ini tidak hanya menjadi pengawas persaingan usaha, tapi juga menjadi promotor dan penegak hukum bagi pelaku pasar yang merugikan petani dan konsumen, atau para mafia pangan dan komoditas yang banyak terjadi di Indonesia saat ini.
"Komisi perdagangan juga berfungsi sebagai data center luasan lahan, supplay and demand, hingga pengontrol distribusi komoditas baik secara lokal maupun internasional. Termasuk bertanggung jawab menentukan Indeks Harga Komoditas (IHK) yang sangat dibutuhkan oleh para petani sebagai jaminan harga," tegas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.
Selanjutnya, Sultan menerangkan bahwa manajemen produksi dan pengawasan Perdagangan Komoditas Indonesia saat ini masih dilakukan secara parsial oleh banyak lembaga. Akibatnya, terdapat perbedaan data hingga solusi, dan pastinya munculnya ego sektoral antar lembaga.
"Kami mendorong agar lembaga-lembaga terkait di-merger menjadi sebuah lembaga baru yang sifatnya lebih holistik, terintegrasi dan independen. Komisi perdagangan komoditas sangat relevan dan sangat dibutuhkan di era perdagangan bebas yang rentan terhadap volatilitas harga dan ketersediaan komoditas dan bahan pangan seperti sekarang ini," ujar Sultan.(*)