Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua DPR RI: Pemerintah Gagal Lakukan Penataan Di Lapas

Hal ini terkait kasus kerusuhan di Lapas Kelas II Gorontalo

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Wakil Ketua DPR RI: Pemerintah Gagal Lakukan Penataan Di Lapas
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM telah gagal dalam melakukan penataan di lembaga-lembaga pemasyarakatan. Hal itu dikatakan Fadli menanggapi kembali terjadinya kerusuhan di Lapas Kelas II Gorontalo.

"(Rusuh Lapas Gorontalo) menunjukkan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM gagal untuk melakukan penataan di Lapas-lapas," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menuturkan, ‎persoalan Lapas bukanlah masalah yang baru di Indonesia. Seharusnya, Menkumham Yasonna Laoly dapat mengantisipasi agar kerusuhan-kerusuhan tidak terjadi lagi.

"Seharusnya mereka bisa mengantisipasi dalam berbagai terobosan, tetapi saya kira sampai kenyataannya sama saja dengan yang lalu-lalu. Tidak ada penataan sehingga terjadi kerusuhan," tuturnya.

‎Diberitakan, Seorang narapidana penghuni Lapas Kelas II Gorontalo, Rabu (1/6/2016), diamankan oleh Polda Gorontalo lantaran melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Agus Santoso membenarkan adanya satu napi yang diamankan tersebut.
Kini napi itu masih diperiksa di Polda Gorontalo.

"‎Napi yang diamankan bernama Edi Nurkamidi, diduga melakukan penganiayaan pada anggota kami," ucap Agus saat dihubungi wartawan.

Berita Rekomendasi

Agus menambahkan, Edi sebelumnya sempat ‎berkelahi dengan sesama napi Kelas II Gorontalo. Namun penyebabnya belum diketahui.

"Seminggu lalu dia juga melakukan penganiayaan sesama napi," ujarnya.

Untuk diketahui terjadi kerusuhan di Lapas Kelas II Gorontalo pada Rabu (1/6/2016), akibat kerusuhan ini seorang polisi mengalami luka di paha.

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas