Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Memperingati Hardiknas 2024, Puan Soroti Pentingnya Ekosistem Pendidikan demi Terciptanya SDM Unggul

Dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara mengenai pentingnya ekosistem pendidikan yang berpeng

Editor: Content Writer
zoom-in Memperingati Hardiknas 2024, Puan Soroti Pentingnya Ekosistem Pendidikan demi Terciptanya SDM Unggul
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani. 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara mengenai pentingnya ekosistem pendidikan yang berpengaruh terhadap terciptanya sumber daya manusia (unggul). Mulai dari pemerataan kualitas pendidikan di Tanah Air hingga hak anak memperoleh sekolah yang aman dalam menempuh pendidikan.

“Pada momen Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei, saya mengajak semua stakeholder dan masyarakat untuk merefleksikan mengenai kualitas pendidikan di Indonesia saat ini,” kata Puan, Kamis (2/5/2024).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu pun berharap agar peringatan Hari Pendidikan Nasional tidak dijadikan hanya sebagai seremoni semata. Puan mengingatkan pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan negara sehingga setiap unsur dari pendidikan perlu terus mendapat perhatian.

“Termasuk dalam hal kualitas pendidikan sebagai modal bagi Indonesia menciptakan SDM yang akan berkontribusi membangun bangsa seperti cita-cita luhur Bapak Pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara,” tuturnya.

Pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia sendiri masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup kompleks. Oleh karenanya, Pemerintah diingatkan untuk terus mengevaluasi kinerja pelayanan pendidikan demi memastikan semua anak memperoleh kesetaraan dalam mendapatkan pendidikan yang layak.

Baca juga: Puan Maharani Kembali akan Menjabat Ketua DPR RI Periode 2024-2029

Puan menilai salah satu tantangan utama dalam pemerataan pendidikan adalah kesenjangan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Seperti diketahui, kebanyakan sekolah berkualitas tinggi terletak di kota-kota besar, sementara daerah pedesaan masih kekurangan fasilitas pendidikan yang memadai sehingga ada kesenjangan kualitas pendidikan.

“Menjadi tugas Pemerintah untuk memastikan semua anak di Indonesia memperoleh kualitas pendidikan yang sama, yang di dalamnya juga menyangkut mengenai sarana prasarana serta infrastruktur pendukung pendidikan,” ungkap Puan.

Berita Rekomendasi

Infrastruktur pendukung pendidikan sendiri masih banyak diperlukan, khususnya di daerah 3T karena tidak sedikit anak yang masih kesulitan mengakses sekolah karena jarak yang jauh atau infrastruktur yang tidak memadai. Kurangnya infrastruktur teknologi di daerah pedalaman juga dinilai menjadi tantangan di dunia pendidikan.

“Kita tidak ingin ada anak yang berpotensi menjadi generasi unggul pada akhirnya terpinggirkan dan tidak berkembang karena kurangnya aksesibilitas pendidikan. Masalah anak putus sekolah sering kali kita temukan karena faktor-faktor seperti ini,” sebut Puan.

Puan lalu menyinggung soal kurikulum merdeka yang merupakan kebijakan Kemendikbudristek untuk mentransformasi pendidikan demi menciptakan SDM unggul.

“Transformasi tidak cukup hanya sampai pada sekolah gratis maupun penguatan dalam kurikulum saja, tapi juga harus didukung dengan aspek-aspek pendidikan lainnya. Termasuk dengan meningkatkan kualitas guru dan tenaga pendidik, terutama yang berada di daerah terpencil,” ujarnya.

Baca juga: Puan Buka Suara Soal Isu Revisi UU MD3: Pemenang Pemilu Legislatif Berhak Jadi Ketua DPR

Puan juga menyoroti mengenai beban biaya pendidikan yang tinggi, sebab tidak sedikit anak dari keluarga miskin yang akhirnya terpaksa putus sekolah karena orangtuanya tidak mampu mendukung pembelian buku, seragam, biaya transportasi, dan biaya-biaya sekolah lainnya. Belum lagi beberapa kebijakan di bidang pendidikan yang kurang efektif.

“Saya sering sekali mendengar banyak anak dari keluarga kurang mampu tidak bisa masuk sekolah negeri akibat kendala-kendala teknis peraturan,” terang Puan.

“Ada juga yang terpaksa masuk ke sekolah swasta dengan biaya besar lalu berhenti di tengah jalan karena kesulitan biaya. Tak sedikit pula anak yang lulus sekolah tidak bisa mendapat ijazah karena ada tunggakan pembayaran. Masalah seperti ini harus jadi perhatian Pemerintah,” sambung mantan Menko PMK tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas