Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Semangat Pengentasan Kemiskinan Dibalik RUU CSR

Tim Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR RI, mengadakan kunjungan ke PT Petrokimia Gresik. Di balik RUU, terdapat semangat pengentasan kemiskinan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kunjungan Spesifik Komisi VIII yang terdiri dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain (F-PKB), anggota Komisi VIII DPR, Rahayu Saraswati Dhirakarya Djojohadikusumo (F-Gerindra), Desy Ratnasari (F-PAN), Tri Murny (F-Nasdem), Zulfadhli (F-PG), dan Muhammad Yudi Kotouky (F-PKS) meninjau Toko Bu Muzanah di Gresik, Jawa Timur, hari Jumat lalu (03/06/2016).

Tim Kunjungan Spesifik Komisi VIII mengadakan kunjungan dalam rangka penyusunan RUU Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid (F-Gerindra) menegaskan kegiatan Corporate Social Repsonsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan harus berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan di daerah.

“CSR itu harus berkontribusi bagi pengentasan kemiskinan. CSR yang sudah dilakukan oleh PT Petrokimia Gresik ini, sangat bermanfaat. Ini menjadi bukti bahwa kita juga harus membuat UU yang berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan,” kata Sodik, saat menggelar pertemuan dengan direksi PT Petrokimia Gresik, di Gresik, Jawa Timur, Jumat (3/06/2016).

Politisi asal daerah pemilihan Jawa Barat itu juga mengingatkan, fungsi CSR bukan untuk menghindarkan perusahaan dari pungutan-pungutan liar, tetapi harus terarah kepada pengentasan kemiskinan.

“CSR itu juga harus membangun competitiveness dan produktifitas. CSR itu bagian dari penilaian kinerja yang dihubungkan dengan kegiatan sosial, sehingga ada reward dan punishment,” imbuh Sodik.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR, Rahayu Saraswati Dhirakarya Djojohadikusumo mengatakan, CSR dalam RUU TJSP, diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar perusahaan. Pasalnya, banyaknya perusahaan dan industri di wilayah Indonesia, tidak mempengaruhi  jumlah masyarakat miskin di sekitarnya.

“Spirit yang kami tangkap dari RUU  ini bahwa kita melihat banyak sekali wilayah Indonesia yang memiliki industri atau perusahaannya, tapi desa di sekitarnya seringkali miskin. Bahkan ada powerplan di daerah tersebut, tapi sekitarnya malah sering mati listrik,” nilai politisi F-Gerindra itu.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, RUU CSR dapat mendorong perusahaan yang kurang tanggap terhadap lingkungan sehingga menjadi lebih peduli.

“Jangan sampai UU yang niatnya baik ini, malah disalahgunakan, atau dilihat kurang efektif dan menghambat apa yang menjadi harapan sebenarnya. Ayo bersama-sama meningkatkan kepedulian,” imbuh Sarah.

Politisi asal dapil Jawa Tengah ini juga berharap, RUU ini kelak membahas persentase CSR perusahaan berupa pembangunan sarana dan prasarana untuk kaum disabilitas.

Menurutnya, kaum disabilitas membutuhkan  pendidikan yang adil, pekerjaan, dan sarana prasarana.

“Jika mereka (disabilitas,RED) diberikan keterampilan dan pendidikan, mereka mau berkontribusi. Kami ingin supaya CSR ini holistic approach-nya ke fungsi sebenarnya, bukan ke humas, untuk pencitraan,” kata Sarah. (Pemberitaan DPR RI)

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas