Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi VIII DPR Berharap Pengurusan Visa Haji 2016 Tak Terlambat

Keterlambatan penerbitan Visa haji yang jadi masalah utama penyelenggaran haji setiap tahun ditegaskan Komisi VIII tahun ini tidak terulang lagi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setiap tahunnya penyelenggaran haji yang dilakukan oleh Pemerintah mendapat masalah terkait keterlambatan penerbitan visa haji. 

Oleh sebab itu, Komisi VIII yang membidangi urusan agama termasuk penyelenggaran haji, diwakili oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis, menyampaikan harapannya agar pemerintah tidak lagi terlambat mengurus persoalan visa pada penyelenggaraan haji tahun 2016, karena visa merupakan salah satu syarat agar jamaah haji dapat berangkat ke tanah suci.

Karena itu, Iskan menegaskan Komisi VIII akan terus memastikan Kementerian Agama (Kemenag) mampu mengatur persoalan visa ini tanpa ada permasalahan.

Apalagi Komisi VIII telah menyetujui pemberian biaya verifikasi kepada Kemenag, mulai dari tingkat kabupaten kota hingga pusat.

"Untuk  biaya pelaksanaan verifikasi sudah disetujui Komisi VIII, dengan adanya suntikan dana itu kami berharap tidak ada permasalahan terkait urusan visa," ungkap Iskan di Jakarta, Selasa (19/7).

Salah satu persoalan utama yang perlu diantisipasi pada pengurusan visa selama ini, jelas Iskan, adalah kurangnya komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintahan Arab Saudi.

"Jangan sampai ketidaktertiban seperti tahun lalu terjadi lagi. Oleh karena itu perlu evaluasi dalam memperbaiki komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi. Perlu pula terus memantau tahap demi tahap secara baik, mengingat kewenangan untuk mengeluarkan visa ada di pihak Arab Saudi,” tegas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.

BERITA REKOMENDASI

Dengan demikian, jika terjadi komunikasi dan koordinasi yang lancar dengan Pemerintahan Arab Saudi, maka urusan penerbitan visa akan berjalan cepat dan lancar.

“Apalagi sudah adanya kemudahan dalam pengurusan visa oleh pemerintah Arab Saudi, melalui sistem online,” tutup Iskan. (Pemberitaan DPR RI).

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas