Berkunjung Ke Palu, Komisi VIII DPR Soroti Masalah Kekerasan Anak dan Perempuan
Kunjungan kerja Komisi VIII DPR ke Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (01/08) membahas masalah tentang permasalahan kekerasan anak dan perempuan di Palu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kunjungan kerja Komisi VIII DPR ke Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (01/08), dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid (F-Gerindra).
Salah satu anggota komisi VIII DPR, Samsu Niang mengatakan, kunjungan ini terkait permasalahan kekerasan anak dan perempuan di Palu, Sulawesi Tengah.
"Terkait kekerasan anak maupun kekerasan kepada perempuan di Sulawesi Tengah, akan kami sampaikan kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Pemerintah Provinsi, melalui Gubernur dan jajarannya," kata Samsu.
Politisi F-PDI Perjuangan itu menambahkan, terkait belum adanya bangunan rumah aman, ataupun lokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang masih menumpang di Gedung Dharma Wanita, pihaknya akan mendorong hal ini di Pemerintah Pusat.
"Kami berharap, temuan-temuan di lapangan ini, dijadikan referensi menjadi undang-undang. Dan kunker ini menjadi bahan pengambilan keputusan kita di Jakarta nanti," harap politisi asal dapil Sulsel ini.
P2TP2A Sulteng pada tahun 2013 menangani kasus kekerasan anak dan kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 99 kasus, menurun menjadi 75 kasus pada tahun 2014, namun meningkat lagi pada tahun 2015 menjadi 117 kasus.
Sementara selama kurun waktu semester pertama tahun 2016, sudah ditangani 36 kasus.
Kunjungan kerja ini diikuti juga oleh Anggota Komisi VIII DPR Samsu Niang (F-PDI Perjuangan, dapil Sulawesi Selatan), Elion Numberi (F-PG, dapil Papua), Ruskati Ali Baal (F-Gerindra, dapil Sulawesi Barat), Khatibul Umam Wiranu (FPD, dapil Jawa Tengah), Desy Ratnasari (F-PAN, dapil Jawa Barat).
Berikutnya Maman Imanul Haq (F-PKB, dapil Jawa Barat), Yudi Kotouky (F-PKS, dapil Papua), dan Achmad Mustaqim (F-PPP, dapil Jawa Tengah). (Pemberitaan DPR RI)