Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahas Izin Ekspor Konsentrat, Ini Kesimpulan Rapat DPR dan Plt. Menteri ESDM

Perpanjangan izin ekspor konsentrat telah disepakati DPR dan Pemerintah yang tertuang dalam Kesimpulan Komisi VII DPR dan Plt Menteri ESDM.

zoom-in Bahas Izin Ekspor Konsentrat, Ini Kesimpulan Rapat DPR dan Plt. Menteri ESDM
dpr.go.id
DPR dan pemerintah sepakat untuk mengkaji lebih dalam perpanjangan izin ekspor konsentrat. Kesepakatan ini tertuang dalam kesimpulan Komisi VII DPR dengan Plt. Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR dan pemerintah sepakat mengkaji lebih dalam perpanjangan izin ekspor konsentrat. 

Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesimpulan Komisi VII DPR dan Plt. Menteri ESDM Luhut Panjaitan. 

Rapat kerja digelar kemarin, Kamis (01/09/2016) dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi.

Wacana memperpanjang izin ekspor konsentrat ini sudah jadi perdebatan publik.

Plus minusnya harus ditimbang dengan matang.

Sebelumnya, izin ekspor konsentrat dikeluarkan pemerintah pada 10 Agustus 2016 lalu.

Dan Komisi VII akan menagih hasil kajian Kementerian ESDM dalam waktu dekat.

Kesimpulan lainnya menyangkut roadmap pembangunan Startegic Petroleum Reserve (SPR).

Kementerian ESDM diminta menyusun roadmap tersebut sekaligus melakukan upaya peningkatan cadangan operasional BBM dengan melibatkan banyak stakeholder.

Bentuk pelibatan itu adalah kerjasama PT Pertamina dengan perusahaan swasta nasional.

Selain itu, Komisi VII juga dalam kesimpulannya menyatakan, akan segera menetapkan asumsi makro sektor ESDM dalam RAPBN 2017.

Penetapan tersebut dilakukan setelah melakukan pendalaman data lifting bersama SKK Migas dan KKKS.

Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo yang dihubungi Jumat (02/09/2016), menjelaskan penentuan lifting migas akan dihitung secara tepat.

Di sisi lain, perlu ada pembenahan sistem kerja di Kementerian ESDM.

“Perubahan mindset dan tata kelola juga akan memaksimalkan segala potensi bangsa dalam penemuan cadangan baru migas di laut dalam” kata Anggota F-Hanura itu. (Pemberitaan DPR RI) 

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas