Komisi IX DPR Sesalkan Meninggalnya Bayi Mesiya Setelah Ditolak Empat Rumah Sakit
Meninggalnya Mesiya Rahayu, bayi yang berusia 15 bulan akibat penanganan medis yang maksimal disesalkan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Roberth Rouw.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meninggalnya Mesiya Rahayu, bayi yang berusia 15 bulan akibat penanganan medis yang maksimal sangat disesalkan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Roberth Rouw.
Mesiya yang menderita infeksi paru-paru itu awalnya sempat ditangani oleh Rumah Sakit (RS) Sitanala yang berlokasi di Tangerang, Banten.
Akan tetapi, karena tidak memiliki alat yang memadai, maka Mesiya dirujuk ke rumah sakit lain.
Sayangnya, anak kelima dari pasangan Undang Misrun dan Kokom Komalasari itu tidak bisa diterima oleh empat rumah sakit lain akibat kapasitas ruang perawatan intensif (ICU) yang tersedia sudah penuh.
"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (KemenKes) harus memberi bantuan berupa tambahan anggaran untuk meningkatkan kapasitas ruang perawatan intensif di setiap RSUD," ujarnya.
Menurut politisi partai Gerindra, peningkatan kapasitas ruang dan peralatan medis diperlukan untuk mengantisipasi adanya peningkatan pasien yang membutuhkan ruang perawatan intensif (ICU).
"Jangan sampai, kejadian yang dialami Mesiya terulang kembali akibat terbatasnya kapasitas ruang perawatan intensif di setiap rumah sakit," jelasnya.
Saat ini, lanjut Roberth, dibutuhkan keseriusan pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan maksimal untuk masyarakat seperti yang tertuang dalam pasal 28 H ayat 1 UUD 1945.
Karena itu, kebijakan pemangkasan anggaran bagi setiap kementerian dan lembaga untuk penghematan keuangan negara seharusnya tidak dipukul rata.
Sebab, hal tersebut bisa berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
"Dengan demikian pemerintah harus meninjau ulang pemangkasan anggaran, khususnya terhadap pelayanan masyarakat," tukas politisi asal Papua itu.(Pemberitaan DPR RI)