Kritisi Usulan Pemerintah, DPR : Idealnya, Angka Pertumbuhan Ekonomi Lima Persen
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengkritisi semua usulan pemerintah dan menyebutkan idealnya angka pertumbuhan RAPBN 2017 adalah 5,0 persen.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada kondisi perekonomian terakhir, idealnya angka pertumbuhan RAPBN 2017 adalah 5,0 persen.
Hal ini dinilai tidak realistis ketika Presiden Jokowi mematok 5,3 persen, Menkeu mengusulkan 5,2 persen, atau Gubernur BI 4,9-5,3 persen.
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengkritisi semua usulan pemerintah itu dalam rilisnya, Rabu (7/9).
Menurutnya, tidak saja terlalu tinggi, usulan proyeksi angka pertumbuhan dalam RAPBN 2017 cenderung berubah-ubah.
Presiden sudah menyampaikan dalam pidatonya di DPR 16 Agustus lalu.
Tapi, dalam raker 1 September lalu Menkeu Sri Mulyani mengoreksinya di hadapan Komisi XI.
Sementara hasil pendalaman Panja Asumsi Makro antara pemerintah dan DPR, diputuskan usulan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,05 persen.
Ditegaskan Heri, sebenarnya untuk mencapai pertumbuhan 1 persen tidak mudah, karena dibutuhkan modal besar.
Saat yang sama investasi dan modal yang ada tidak efisien.
"Investasi yang masuk juga tidak mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi. Lihat saja, pertumbuhan ekonomi triwulan II 2016 berkisar 5,18 persen yang didorong oleh sektor asuransi dan keuangan sebesar 13,51 persen. Tapi, perlu diingat, saat itu belum ada pemangkasan dan penundaan anggaran hingga ke daerah-daerah," papar Heri.
Ke depan, sambung Anggota F-Gerindra ini, tantangan sektor keuangan lebih serius.
Volatilitas pasar uang belum berpihak dan kepercayaan investor belum pulih.
Sementara bila mengandalkan utang, kepercayaan kreditor pada Indonesia juga sedang merosot.
Belum lagi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih di bawah 12 persen.
Melihat realitas ini, tentu butuh perhatian serius pemerintah di tengah nilai tukar rupiah yang anjlok.
"Saya berharap, pemerintah fokus pada rencana untuk kembali memenangkan kepercayaan pasar," kata politisi dari dapil Jabar IV itu.
Cetak biru pembenahan struktural keuangan akhirnya jadi keniscayaan untuk dongkrak ekonomi nasional agar bisa bersaing kembali. (Pemberitaan DPR RI)